SYAKHRUDDIN.COM – Gubernur Papua Lukas Enembe berencana melaporkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di bawah kepemimpinan Mendagri Tito Karnavian kepada Presiden Joko Widodo.
Laporan itu berkaitan dugaan maladministrasi Kemendagri yang menunjuk pelaksana harian (Plh) gubernur Papua.
Dilansir dilaman CNN, Juru Bicara Lukas, Muhammad Rifai Darus menegaskan bahwa sampai saat ini Lukas masih merupakan Gubernur aktif Papua, meski sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
Lukas, kata dia, menyayangkan keputusan Kemendagri yang menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur.
“Gubernur Papua menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen OTDA tanggal 24 Juni 2021 tentang penunjukan Plh Gubernur Papua,” ujar Rifai dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/6/21).
Rifai menduga surat Dirjen OTDA itu malaadministrasi, sebab penunjukkan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku. Berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua.
Namun, pada praktiknya kemarin memperlihatkan koordinasi kepada Lukas diacuhkan dan tidak digunakan. Oleh sebab itu, menurut Rifai, Lukas akan mengadukan masalah ini ke Presiden Jokowi.
“Dalam waktu dekat Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe akan melaporkan dugaan malaadministrasi ini kepada presiden,” ungkapnya.
Mengenai kesehatan Lukas, Rifai mengatakan bahwa saat ini kondisinya mulai membaik. Rifai juga menyebut bahwa Lukas akan segera pulang ke Indonesia pada awal Juli 2021.
Baca juga: Kemendagri Ungkap Alasan Tunjuk Sekda Jadi Plh Gubernur Papua
Penunjukan Dance sebagai Plh Gubernur Papua diketahui setelah beredar surat berkop Kemendagri tertanggal 24 Juni 2021 dengan Nomor T.121.91/4124/OTDA.
Isi surat itu berkenaan dengan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini sedang melakukan pengobatan di Singapura, juga terkait kekosongan kepemimpinan lantaran kinerja gubernur tak bisa diwakili oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal yang sudah meninggal dunia.
Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Papua, maka Dance selaku Sekda Papua untuk sementara menggantikan peran Lukas dalam tugas harian sebagai Plh Gubernur Papua (sumbercnnjakarta)