
SYAKHRUDDIN.COM, JAKARTA – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Beka Ulung Hapsari, meminta pemerintah cepat merespon demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang eskalasinya terus meningkat. Menurutnya, ini penting dilakukan karena demonstrasi berlangsung di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
“Saya kira pemerintah harus segera merespon. Menentukan sikap seperti apa? Kita serahkan ke pemerintah. Tapi respon itu mungkin bisa dengan membuat kanal-kanal dialog,” katanya kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (8/10/20).
Beka menyarankan pemerintah meminta pemerintah daerah untuk merespons demo di daerah. Misalnya dengan membuka pintu kantor walikota/bupati, DPRD sampai gubernur untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Begitu pula di Jakarta, pemerintah pusat pun disarankan segera merespon tuntutan aksi.
“Sehingga massa aksi penolak ini dapat saluran yang tepat. Ini meminimalisir, selian [kekerasan] juga covid. Pemerintah makanya harus segera respon,” ujarnya.
Dilansir di laman CNN, Beka pun mengingatkan demonstrasi yang dilakukan kalangan buruh dan mahasiswa di Jakarta maupun daerah merupakan hak konstitusional yang tak bisa dilarang. Namun, upaya-upaya lain bisa dilakukan untuk memastikan situasi demo berjalan kondusif.
Salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan, meskipun ia memahami hal ini akan sulit diterapkan dengan jumlah massa yang besar. Selain itu, Beka meminta aparat harus mengedepankan respon humanis ketimbang represif ke massa aksi.
“Kalau memang bisa dicegah ya dicegah kekerasannya dengan negosiasi. Pilihan penggunaan kekerasan itu pilihan terakhir ketika tidak ada pilihan lain. Ketika mengancam nyawa atau keselamatan petugas,” katanya.
Lebih lanjut, Beka mengatakan pihaknya bakal merespon tegas jika terjadi kekerasan aparat yang menyebabkan jatuh korban.
Sebelumnya, satu mahasiswa Universitas Pelita Bangsa harus menjalani operasi karena terluka di bagian kepala ketika demo menolak UU Cipta Kerja, di Jababeka, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/10/20). Juga terdapat lima mahasiswa lain yang turut dilarikan ke rumah sakit.
Sementara itu bentrokan antara massa dengan aparat mulai terjadi di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, dekat dengan Istana Negara. Massa geram lantaran tak diizinkan menuju ke depan Istana Negara.
Massa pun melempari polisi dengan batu, kayu, hingga petasan. Sementara polisi membalas lemparan massa dengan water cannon dan gas air mata. Kondisi serupa juga terjadi di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat.
Para mahasiswa mencoba merangsek blokade kawat berduri yang menutup jalan menuju Istana. Namun, polisi langsung menembakkan gas air mata untuk memecah ratusan mahasiswa dari berbagai kampus tersebut. Belum ada laporan apakah ada korban luka dalam gesekan ini.
Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di banyak daerah. Tak hanya di Jakarta. Elemen mahasiswa dan buruh menyuarakan aspirasi yang sama di berbagai daerah, yakni menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Mulai dari Jakarta, Bandung, Medan, Lampung, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Makassar hingga Kendari, elemen mahasiswa dan buruh turun ke jalan. Semuanya menyatakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR (sumbercnnjakarta)