SYAKHRUDDIN.COM, SERANG – Demonstrasi mahasiswa tolak Omnibus Law undang-undang cipta kerja (UU Ciptaker) di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH), Serang, Banten coba dibubarkan pihak kepolisian.
Saat melakukan upaya pembubaran tersebut, terjadi bentrok antara massa dan pihak keamanan.
Dilansir dilaman CNN, Aksi unjuk rasa mahasiswa itu sendiri berlangsung sejak pukul 15.00 WIB. Hingga berita ini ditulis, aksi bentrok antara massa dan polisi masih terjadi sejak pecah sekitar pukul 19.00 WIB.
Mahasiswa menggelar demonstrasi untuk menolak pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja, yang baru saja disetujui pemerintah dan DPR pada Senin, 5 Oktober 2020.
“Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, segera terbitkan Perppu Omnibus Law. Sahkan RUU PKS dan wujudkan kampus ramah perempuan,” kata Humas Aksi, Arman Maulana, di sela-sela demonstrasinya pada petang tadi, sebelum dibubarkan pihak kepolisian.
Hingga berita ini ditulis, mahasiswa masih menyemprotkan air mancur ke arah pihak kepolisian dan mengeluarkan kata-kata umpatan. Pihak kepolisian juga masih bertahan di depan kampus UIN SMH Banten, Kota Serang.
Selain itu, di tengah upaya pembubaran tersebut, Kepala Biro Operasi Polda Banten, Kombes Roem Ta’at terkena lemparan batu sehingga kepalanya terluka. Pejabat utama Polda Banten itu pun harus dipapah rekan-rekannya mendapatkan pengobatan di rumah sakit.
“Kena timpuk dari arah kampus, tapi enggak apa-apa. Mahasiswa udah bubar dan masuk ke dalam kampus,” kata Roem Ta’at, di lokasi kejadian, Selasa (6/10/20).
Selain itu, beberapa massa aksi ditangkap pihak kepolisian. Berdasarkan pantauan, setidaknya dua yang diamankan polisi. Namun, hingga saat ini CNNIndonesia.com belum dapat memverifikasi jumlah orang yang diamankan polisi.
Bentrok itu sendiri terjadi setelah polisi berusaha membubarkan aksi unjuk rasa, dan massa kemudian masuk ke dalam kampus UIN SMH Banten.
Dari dalam lingkungan kampus tersebut, kemudian sejumlah massa terlihat menyemprotkan air, melempari batu hingga kayu ke arah pihak kepolisian, TNI, hingga awak media yang meliput.
Sementara itu, dari arah polisi, terlihat personel melakukan penyemprotan meriam air (water cannon) dan tembakan gas air mata agar massa membubarkan diri (***)