SYAKHRUDDIN.COM, JAKARTA – Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Arfi Hatim meminta seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk memfasilitasi kepulangan para calon jamaah umrah yang sudah terlanjur berada di bandara keberangkatan ke daerahnya masing-masing.
Permintaan itu dilakukan setelah pemerintah Arab Saudi, menghentikan sementara visa umrah bagi Indonesia dan beberapa negara lain di tengah merebaknya wabah virus corona.
“PPIU diminta tidak memaksakan keberangkatan dan memfasilitasi kepulangan mereka ke daerahnya masing-masing,” kata Arfi dalam keterangan tertulis resminya, Kamis (27/2/2020).
Lebih
lanjut, Arfi turut meminta kepada seluruh penyelenggara umroh tidak
memberangkatkan calon jemaah ke bandara sampai dicabutnya moratorium visa
berkunjung ke Arab Saudi.
Arfi pun
menyarankan agar para calon jamaah untuk tenang dan memahami kebijakan Arab
Saudi tersebut. Ia berpendapat kebijakan tersebut untuk kepentingan keselamatan
para jamaah Indonesia.
“Kami mengimbau agar calon jemaah umrah dapat tetap tenang dan memahami
kebijakan Saudi dan sikap Pemerintah Indonesia demi kebaikan dan keselamatan
jemaah itu sendiri,” kata Arfi.
Arfi turut berjanji pihaknya akan bertemu dengan
para penyelenggara umroh untuk mencari solusi bersama dalam waktu dekat.
Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi menyadari kebijakan moratorium
sementara visa umroh untuk kepentingan umat yang lebih luas. Ia menyatakan pemerintah
Saudi memiliki tanggungjawab untuk menjaga kesehatan masyarakatnya di negara
tersebut.
“Saudi juga bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakatnya,
sekaligus mengamankan kelangsungan ibadah haji pada Juni-Agustus 2020
mendatang,” kata Fachrul.
Tak hanya itu, Fachrul sudah meminta pada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
(PHU) untuk terus berkoordinasi dengan pelbagai pihak di Arab Saudi. Ia
berharap pemerintah Arab Saudi bisa segera menemukan jalan keluar untuk
pencegahan virus corona (sumberccnindonesia)