SYAKHRUDDIN.COM, JAKARTA – Menkum HAM Yasonna H Laoly menegaskan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab bisa kembali ke Indonesia kapan pun.
Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, menyindir pemerintah yang kerap tidak bertanggung jawab.
“Biasalah mereka dari dulu ‘lempar batu sembunyi tangan’,” ujar Slamet, yang juga pengurus DPP FPI, kepada wartawan, Selasa (25/2/2020).
“Yasonna urusin tuh tanggung jawabnya masalah hilangnya Harun. Jangan mau mengalihkan ke urusan HRS,” sambung Slamet.
Sekretaris Umum FPI Munarman juga mengomentari pernyataan Yasonna. Munarman meminta pemerintah tak hanya membuat pernyataan di media.
“Ini negara seperti negara abal-abal saja. Berhenti sampai statement…. Seharusnya pemerintah menulis surat resmi ke kerajaan Saudi. Dan nyatakan dalam surat tersebut bahwa pemerintah Indonesia mempersilakan Habib Rizieq pulang dan meminta Kerajaan Saudi untuk clearance status Habib Rizieq,” kata Munarman.
Munarman mengatakan pemerintahan seharusnya mengirimkan surat resmi ke Kerajaan Arab Saudi. Surat resmi itu, kata Munarman, akan menjadi pegangan Saudi terkait kepulangan Habib Rizieq.
“Jadi nggak cukup dengan statement di media. Kalau cuma statement di media, dari dulu sudah banyak pernyataan pejabat tinggi Indonesia di media, yang hanya statement semata. Buktikan ucapan tersebut dalam bentuk surat resmi biar bisa jadi pegangan Kerajaan Saudi,” ujar dia.
Sebelumnya, Yasonna menegaskan pemerintah Indonesia tak mencekal Habib Rizieq Syihab untuk bisa kembali ke Tanah Air.
“Dalam sistem (Keimigrasian) free. Anytime kalau beliau mau masuk (Indonesia), ya masuk saja,” kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Yasonna mengatakan tidak ada permintaan dari penegak hukum ke Imigrasi untuk melarang Habib Rizieq kembali ke Indonesia. Dia menyebut Imigrasi juga belum menerima surat dari pemerintah Arab Saudi yang isinya melarang Habib Rizieq pulang atas permintaan pemerintah Indonesia.
“Kalau ada cekal dari sana (Arab Saudi), kami belum melihat surat yang mengatakan, ada surat yang mengatakan bahwa dia dicekal pemerintah Saudi atas permintaan Indonesia. Saya belum lihat,” tutur Yasonna.
“Sampai saat ini, pemerintah tidak ada melarang untuk kembali. Kalau mau kembali, kembali saja. Tidak ada permintaan dari penegak hukum atau dari siapa saja kepada Imigrasi yang mengatakan yang bersangkutan ditangkal ke Indonesia,” imbuhnya (sumberdetik.com)