SYAKHRUDDIN. COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui konsorsium Al Falah Investments Pte. Ltd. jadi investor PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
“Ini kan tinggal eksekusi, eksekusi itu proses-proses administrasi. Sudah
ada (calon investor). Konsorsium Al-Falah,” kata Ketua Dewan Komisioner
OJK Wimboh Santoso usai rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2019).
Saat ini OJK sedang
menyelesaikan kelengkapan informasi dan dokumentasi. Kapan investor itu bisa
masuk?
“Ini kan proses kelengkapan informasi, dokumentasi, dan sebagainya.
Tinggal eksekusinya. Secepatnya,” ujar Wimboh.
Al Falah adalah perusahaan yang didirikan oleh putra mendiang Presiden BJ
Habibie, Ilham Habibie. Konsorsium Al Falah sebelumnya pernah ditolak OJK.
Pada awal 2019 lalu, bank syariah tertua di Indonesia itu mengeluarkan
prospektus rancangan akuisisi. Akuisisi ini mencakup 50,3% dari keseluruhan
saham yang diterbitkan dalam Bank Muamalat. Adapun yang bakal mengakuisisi bank
syariah tertua ini adalah Al Falah Investments Pte Limited.
Dalam alasan rencana akuisisi, Al Falah dijelaskan bermaksud untuk mengambil
bagian sekitar 77,1% dari keseluruhan atas saham baru yang akan diterbitkan
oleh Bank Muamalat dalam Penawaran Umum Terbatas, melalui pelaksanaan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang akan dimilikinya.
Caranya dengan membeli
HMETD dari pemegang saham Bank Muamalat tertentu saat ini dan/atau dengan
berperan sebagai pembeli siaga dalam Penawaran Umum Terbatas Bank Muamalat.
“Al Falah dapat bertindak sebagai pembeli siaga bersama dengan pembeli
siaga lainnya (jika ada) dalam Penawaran Umum Terbatas Bank Muamalat untuk
secara sendiri-sendiri (tidak secara bersama) membeli saham yang tidak diambil
bagian,” bunyi keterangan tersebut.
“Al Falah adalah perusahaan yang dimiliki dan didirikan bersama oleh Bapak
Ilham Akbar Habibie (“Ilham Habibie”) dan CP5 Hold Co 2 Limited
(“CP5”), perusahaan investasi yang secara tidak langsung dimiliki
100% oleh dana yang dikelola oleh SSG Capital Management Limited
(“SSG”) untuk tujuan berinvestasi di Bank Muamalat,” demikian
kutipan prospektus tersebut.
Saat ini, pemegang saham tunggal Al Falah adalah CP5. Al Falah sedang dalam
proses perubahan komposisi pemegang saham di mana Ilham Habibie dan CP5
masing-masing akan memiliki sekitar 51% dan 49% kepemilikan saham di Al Falah (syakhruddin)