Nama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) tiba-tiba diisukan bakal menjadi salah satu anggota Dewan Pengawas KPK. Ahok membantah kabar tersebut. “Hoax,” kata Ahok saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2019).
Meski demikian, Ahok berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah mengusulkan namanya untuk menjadi Dewas KPK.
Dia mengaku tak bakal bisa duduk di kursi Dewas KPK karena terganjal aturan.
Rumor sejumlah sosok yang bakal menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP, nama lain yang mengemuka adalah mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
“Masih dalam penggodokan. Tetapi kita harapkan yang ada di sana (Dewan Pengawas KPK) memiliki integritas,” kata Jokowi kepada wartawan saat ditemui di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Kepala negara pun meminta publik bersabar menunggu hasil penggodokan di tim internal tersebut. “Nanti kalau sudah kita sampaikan,” ujar Jokowi.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman, mengatakan Dewas KPK akan diambil dari unsur hukum dan nonhukum.
Fadjroel membuka peluang adanya pensiunan penegak hukum yang masuk menjadi Dewas KPK.
“Sangat dimungkinkan, kalau pensiun boleh
dong masuk di dalamnya. Tentu yang tidak aktif kan,” kata Fadjroel di
Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Blusukan Jokowi dalam mencari anggota Dewan
Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menarik perhatian publik. Ramai-ramai
publik mendorong tokoh demi tokoh yang dinilai layak duduk di posisi tersebut.
Salah satu di antaranya adalah Ahok. Ramai di
media sosial, terutama Twitter, warganet mendukung Ahok yang dinilai memiliki
ketegasan dan integritas.
Merespons dorongan itu, Ahok pun angkat
bicara. Ia mengaku tidak bisa menjadi anggota Dewas KPK lantaran sudah menjadi
kader partai politik, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
“Pengawas bebas dari parpol. (Jadi)
Pengawas mana bisa. Jadi Jaksa Agung baru bisa (dari parpol) hahaha,” kata
Ahok saat dihubungi , Rabu (6/11/2019)
Ia pun enggan berbicara banyak perihal
dukungan publik untuk menjadi anggota Dewas KPK. Ia menyebut sedang fokus
membangun bisnis komoditas jagung dan ayam.
Jokowi memilih anggota Dewas KPK berdasarkan
UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Ahok, jika merujuk pada syarat yang
tercantum, memang tidak bisa menjadi anggota Dewas KPK karena berstatuts
sebagai kader partai politik (bs/syakhruddin)
