Presiden Joko Widodo menjelaskan alasannya memilih dokter Terawan Agus Putranto sebagai Menteri Kesehatan, meski tahu bahwa Kepala RSPAD Gatot Subroto itu, sempat diberi sanksi pelanggaran etik kedokteran.
Menurut Jokowi, sosok Terawan memenuhi kriteria sebagai menteri kesehatan, yaitu berpengalaman dalam manajemen anggaran dan personalia di sebuah lembaga.
“Saya lihat dokter Terawan dalam mengelola RSPAD memiliki kemampuan itu. Beliau juga ketua dokter militer dunia. Artinya pengalaman track record tidak diragukan,” kata Jokowi dalam dialog bersama awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 24/10/2019.
Selain berpengalaman dalam manajemen, Terawan juga dinilai Jokowi mampu menangani bencana endemik. Sebab, wilayah Indonesia yang rawan bencana juga tak terlepas dari ancaman penyakit endemik.
Menurut Jokowi, dalam beberapa undangan, Terawan juga memiliki orientasi preventif atau pencegahan. “Itu yang dititikberatkan. Artinya berkaitan dengan pola hidup sehat, pola makan sehat, bukan titik berat pada mengurusi yang telah sakit. Jadi membuat rakyat kita sehat,” ujarnya.
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) sebelumnya menolak penunjukan Terawan sebagai Menteri Kesehatan. Penolakan terhadap Terawan diketahui berdasarkan surat yang dikirimkan MKEK IDI bernomor 0059/PB/MKEK/09/2019 tertanggal 30/10/2019.
Dalam surat tersebut, MKEK IDI meminta Jokowi tak mengangkat Terawan sebagai Menkes karena pernah dijatuhi sanksi pelanggaran etik kedokteran. Sanksi tersebut tertera dalam Keputusan MKEK IDI Nomor 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018. Sanksi tersebut dijatuhkan karena mantan kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) tersebut metode ‘cuci otak’ yang dilakukan terhadap penderita stroke