
Muhammad Rifaldi Warga ORT 001 ORW 09 Kelurahan Pa’Baeng-Baeng Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Jumat malam ( 4/10/2019) dilarikan ke RS. Bhayangkara, akibat muntah dan kejang-kejang, setelah mengisap rokok yang diduga sebagai tembakau gorilla, yang diberikan Illang sahabatnya.
Ibunya Nurlinda melaporkan kondisi anaknya kepada Binmas Pa’Baeng-Baeng Brigpol Fitra, selanjutnya diarahkan untuk dibawa ke RS. Bhayangkara. Di rumah sakit orang tua korban dimintai persyaratan yang terkait dengan BPJS.
Karena tidak bisa menunjukkan bukti keikutsertaan sebagai BPJS, akhirnya dokter memberi obat dan disarankan besok pagi, kembali dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan urine.
Hasil investigasi, Lelaki illang mengakui kalau lintingan rokok yang dibeli melalui jalur online membuatnya selalu fly (terhuyung) bila sudah menggunakannya.
Illang tersangka pelaku, merupakan anak dari Ibu Syamsiah dan ayahnya sudah tidak ada.
Menurut Nurlina Ketua ORT 01 ORW 09, rokok lintingan itu kini sudah habis diisap oleh kedua anak tersebut, sementara Illang saat ini sedang tertidur pulas dirumahnya.
Korban Rifaldi, setelah mendapat pelayanan di RS Bhayangkara, dan diharapkan besok pagi mengikuti pemeriksaan urine, ujar Brigpol Fitra (syakhruddin)