Oleh H.Syakhruddin.DN (Sekretaris Masjid Al-Abrar)
Menelusuri perjalanan panjang Masjid Al-Abrar dari “Surau” hingga menjadi “Mesjid Besar” tentunya memiliki catatan sejarah yang tidak hanya dikenang oleh para pelaku sejarah, tetapi perlu di tulis kembali, sebagai pengetahuan sejarah bagi generasi berikut, sehingga kelak “terbuang sayang terbaca ulang”.
Sebagai sekretaris pada Masjid Besar Al-Abrar, Penulis mengajak bincang lepas, Bapak H.Muhammad Daming Dg Ngirate, yang pernah menjadi Sekretaris Masjid sejak awal berdirinya hingga tahun 2004.
Untuk menuturkan pengalamannya saat merintis pembangunan “SURAU” yang dilengkapi dengan penjelasan Bapak H.Ibrahim Bonro,SH, pada saat pemilihan Pengurus Masjid Al-Abrar, Periode 2019-2024, pada hari Sabtu, tgl 14 September 2019, berikut ini catatan sejarah yang disampaikan dengan gaya bertutur.
Mengenal Kampung Lempong.
Pembentukan Daerah Swatantra Makassar berdasar PP No 34 tahun 1952. Peraturan ini dikeluarkan dan disesuaikan dengan perkembangan Pemerintahan di Provinsi Sulawesi pada umumnya dan pertimbangan kondisi keamanan serta perhubungan pada masa itu.
Dengan dikeluarkannya Undang-Undang No 1 tahun 1957, yang pelaksanaannya secara kongkrit terwujud dua tahun kemudian, yakni pada tanggal 4 Juli 1959.
Dalam perkembangan berikutnya, Pemerintah menyempurnakan aturan perundang-undangan dengan dikeluarkannya Undang-Undang No 8 tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Kotamadya Makassar.
Sebagaimana dikisahkan oleh H.Muhammad Daming Dg Ngirate, pada sekitar tahun 1950, tak kala pemerintah membangun jalan baru dari perbatasan Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa.
Pembangunan di mulai dari Kampung Pa’baeng-Baeng (Sekarang Pasar Pa’Baeng-Baeng) menuju Kota Sungguminasa, jalan tersebut diberi nama Jalan Gowa Raya dan belakangan berubah menjadi Jalan Sultan Alauddin Makassar.
Tersebutlah sebuah perkampungan, namanya “Kampung Lempong” pada bagian timur berbatasan langsung dengan Kampung Gunung Sari. “Kampung Lempong” dahulu masuk dalam bilangan Kampung Jongaya Distrik Karuwisi Kerajaan Gowa.
Adalah almarhum Bapak H.Bonrolang yang lebih akrab disapa H.Bonro bersama isterinya almarhumah Hj. Cabogo Dg Nginga, bersama putra-putrinya , menempati sebuah rumah panggung di Jalan Gowa Raya, Sekarang Jalan Sultan Alauddin No 80 Makassar.
Di sekitar rumah beliau, terdapat pula, bangunan rumah dari Saudaranya, diantaranya, Dg. Juni, Dg Manong, Dg Subu dan beberapa kerabat lainnya, seperti Dg Manna, mertua dari Bapak Haji Baso Dg Kila, serta tetangga lainnya, yang ada diseberang jalan, namanya Sersan Bali.
Kehidupan yang rukun dan damai serta suasana kekerabatan yang terbangun, hingga terjadi kawin-mawin dengan keluarga sekitar, akhirnya terciptalah keluarga besar, dan “Kampung Lempong” makin di kenal masyarakat selatan kota, termasuk Pallangga, Limbung sampai Bontonompo dengan tokoh utama almarhum H. Bonro.
Dalam perkembangan kemudian, anak mantunya bernama (almarhum) H.Ruddin Dg Bani bersama isterinya (almarhumah) Hj. Siti Bonro Dg Rannu, membangun sebuah rumah permanen pertama, disamping rumah Bapak (almarhum) H. Bonro. Rumah permanen itu, masih berdiri kokoh yang letaknya di bagian barat Masjid Besar Al-Abrar, kini selalu dijaga dan dirawat oleh H. Manda (salah seorang maestro tari Sulawesi Selatan) yang kini sudah sepuh, sekaligus menjadi jamaah tetap Masjid Besar Al-Abrar Gunungsari Baru Makassar.
Lahan yang luas milik almarhum H. Bonro sekitar 5 hektar. Di bagian belakang rumah ada tanah milik Bapak Dangko beralamat di Balangbaru. Karena kawasan milik Dangko sering kebanjiran setiap tahun, maka dengan kesepakatan bersama dilakukan tukar guling.
Pada tahun 1962, keluarga Bapak Dangko pernah menuntut lahannya, tetapi karena bukti-bukti di Pengadilan menunjukkan, pernah dilakukan tukar guling, maka keluarga Dangko mengalah dan menerima kenyataan.
H.Bonro semasa hidupnya dikenal sebagai pengusaha “Batu Genting” pembakaran batu merah dan terakhir dilanjutkan oleh mantunya, dengan usaha “Pembakaran batu kapur” kegiatan yang sama juga dilakukan oleh mitra dagangnya, H.Dobolo Dg Nassa (Orang tua sekretaris) yang letaknya di Jalan Andi Tonro I Makassar, sedang pengguna kapur yang banyak membeli saat itu, adalah anemer (Pemborong) bernama, H.Baso Dg Kila.
Masa Gangguan Gerombolan :
Memasuki masa kacau di Pulau Sulawesi, keadaan keamanan terganggu oleh gerombolan pengacu. Suasana kehidupan di masyarakat terganggu karenanya.
Hampir setiap malam terdengar peristiwa pembunuhan, perampokan dan bahkan keganasan gerombolan pengacau ini, tidak segan-segan membumihanguskan rumah penduduk, terutama bagi warga yang jauh dari pusat kota, seperti Kampung Parangtambung, Kampung Gunung Sari, Mallengkeri, Bontoduri dan sekitarnya.
Akibat kekacauan yang dialami, warga menghimpun diri dalam suatu komunitas (Perkampungan), sehingga memudahkan untuk saling membantu bila terjadi perampokan.
Keluarga yang merasa tidak aman di lokasi lama, membongkar rumahnya dan pindah tempat tinggal di Jalan Gowa Raya (Jalan Sultan Alauddin), diantaranya Bapak (Almarhum) H.Abd.Razak Dg Tawang, H.Muhammad Daming Dg Ngirate, H. Thaha Dg Nompo, mereka berasal dari Kampung Kassi (Sekitar Samata sekarang).
Sementara dari kawasan Bontoduri, dikenal nama H.Muhammad Alwi (Imam Kampung Bontoduri), H. Abidin Paka dan H. Mustari Dg Nai (salah seorang pemain sepakbola pada zamannya).
Para keluarga dan kerabat yang baru pindah berlokasi di Jalan Andi Tonro Raya, yang merupakan kawasan dengan kondisi jalan pengerasan dan disamping kanan jalan, masih terdapat rel-rel kereta api yang menghubungkan Kota Makassar dan Sungguminasa.
Era tahun 1958 – 1959, warga sholat Jumat di Babul Firdaus.
Pada tahun 1958, kegiatan Sholat Jumat dipusatkan di Masjid Babul Firdaus Jongaya, lokasinya di Jalan Kumala Makassar. Tokoh yang memprakarsai pembangunan masjid adalah Muhammad Natsir (Menteri Penerangan saat itu). Salah satu ciri khas bangunan masjid itu adalah didalamnya terdapat Makam Maulana Sultan Husain (Pendiri Masjid).
Mengenal Masjid Babul Firdaus :
Bentuk masjid ini persegi enam yang bermakna rukun Iman dan anak tangganya lima yang bermakna “Rukun Islam”. Tinggi Menara 12 meter sebagai pertanda bahwa pembangunan masjid ini pada tanggal 12 Rabiulawal. Jumlah anak tangga Menara berjumlah 45, luas bangunan 887 m2, saat ini luasnya menjadi 2000 m2.
Masjid ini mempunyai “Bedug” yang panjangnya 90 Cm, dengan garis tengahnya 1 meter yang terbuat dari pohon Lombok (Lada), Sumber informasi dari Direktori Masjid Bersejarah Departemen Agama RI, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Jakarta tahun 2008.
Awal terbangunnya Surau (Langgar) Al-Abrar :
Memasuki pertengahan tahun 1958 H. Bonro memprakarsai untuk melaksanakan sholat lima waktu dan sholat tarwih di rumahnya (rumah panggung). Mengingat kalau ke Masjid Babul Firdaus terlalu jauh untuk di tempuh, belum lagi adanya gangguan gerombolan.
Suatu malam , seusai sholat tarwih di rumah H.Bonro, dengan Imam H. Muh. Alwi, mereka bersepakat untuk membuat Surau (Langgar), sehingga jamaah tidak lagi melaksanakan di rumah Bapak Haji Bonro.
Kesepakatan keluarga, saat itu turut dihadiri Bapak H.A.Razak Dg Tawang. Awal-awal terbentuknya Surau (Langgar), terkadang ditunjuk pula sebagai Imam, Ustaz Ramli dari Banjarmasin, yang bacaannya Al-Qurannya sangat bagus, sedang Imam rawatib H.Muhammad Alwi (Ayah kandung Bapak HM. Yusuf Alwi).
Dengan kesepakatan di rumah panggung, maka Haji Bonro “Mewakafkan tanahnya ukuran 6×9 meter. Konstruksi bangunan saat itu, model parek-parek (Miring), untuk menandakan bahwa itu adalah masjid, maka tembok bagian depan di lukis seperti “Kubah Masjid” itulah awal terbangunnya Masjid Al-Abrar.
Mendung di Keluarga H. Bonro :
Suatu ketika, datanglah bertamu Sersan Bali kerumah H.Bonro, usai sholat tarwih, Sersan Bali masih singgah ceritera dengan H.Bonro hingga larut malam. Sersan Bali merupakan anggota TNI yang cukup disegani dan menjadi inceran gerombolan.
Menjelang Pukul 22.00 Wita, anak gadis Sersan Bali yang ikut bertamu ke rumah Haji Bonro, pamit untuk duluan pulang. Anak Sersan Bali bersahabat dengan Hajerah Bonro, anak gadis H.Bonro.
Mendengar sahabatnya mau pulang, Hajerah Bonro ikut mengantar, malam hari itu ada empat orang yang ramai-ramai menyeberang jalan menuju ke rumah Sersan Bali.
Hajerah Bonro sendiri tidak diketahui oleh ayah bundanya kalau dia ikut menyeberang, karena Hajerah Bonro turun dari tangga belakang.
Malam itu tercatat malam ke-7 bulan Ramadan tahun 1958. Begitu tiba di rumah Sersan Bali yang letak di seberang jalan, keempatnya naik tangga (tuka), tiba-tiba diberondong dengan serangan tembakan gerombolan yang sudah lama menunggu di bawah tangga.
Gerombolan menyangka, itulah Sersan Bali, ternyata salah sasaran, karena yang menjadi korban, adalah Norma dan Hajerah yang tewas seketika, sedang yang selamat dari maut, H. Usman Bonro, kini sudah almarhum.
Proses lahirnya Tanah Wakaf
Seiring dengan makin bertambahnya jumlah pemukiman di Lempong dan sekitarnya, kemudian munculnya perumahan Kantor Gubernur dan hadirnya Sekolah Tinggi Menengah (STM) Pembangunan sementara jamaah semakin banyak, maka masyarakat menyebutnya “Kampung Gunungsari Baru.” Sedang kawasan di sekitar Tala Salapang disebut denga Gunung Sari Lama.
Selanjutnya Almarhum H.Bonro mengikrarkan untuk mewakafkan tanah miliknya seluas 1000 meter dengan rincian panjang 40 meter dan lebar 25 meter. Tanah dimaksud tercatat dalam rincik Percil No 43 dan No 45 S.III sebagaimana “Fakta Ikrar wakaf” yang ditandatangani Kepala Kantor urusan Agama /Pejabat Pembuat Ikrar Wakaf Kecamatan Tamalate No. 039/IT/Hk 03.4/96 tanggal 1 Oktober 1996 yang ditandatangani Bapak Drs. H.Manuddin dan Ir Ismail Bonro selaku pemberi wakaf dan sekaligus Ketua Masjid Al-Abrar Makassar.
Kehadiran perumahan Kantor Gubernur di Kawasan Gunungsari Baru semakin memperkuat keberadaan Masjid Al-Abrar, sehingga ditunjuklah “Panitia Pembangunan dan Penyempurnaan Masjid Al-Abrar, dengan melibatkan pejabat seperti : Haji Muhammad Riza, mantan Kakanwil Departemen Penerangan Sulawesi Selatan, Bapak Samad Suhaeb (Ayah dari Walikota Makassar sekarang), Andi Makkulau, Ir. Tjambolang termasuk Dg Manambung, dll
Adalah Ustaz Dahir yang sedang mengikuti kuliah di IAIN Alauddin, Ustaz Dahirlah yang memberi nama “Masjid Al-Abrar” lalu melanjutkan kuliahnya di Arab Saudi.
Masjid Al-Abrar terus berkembang dari Surau (Langgar) menjadi “Masjid Jami dengan Ketua H.Ismail Bonro dan Sekretaris H.Muhammad Daming Dg Ngirate, berbagai prestasi yang telah dicapai pada masanya, termasuk dengan hadirnya Bapak Lahamuddin Daeng Gassing pada tahun 1987, yang kala itu masih berstatus sebagai Remaja Masjid Al-Abrar Makassar.
IR. H. Mathori Bapak Pembangunan :
Waktu berlalu, masa berganti dan pengurus masjidpun berganti, Sejak meninggalnya Ketua Masjid Bapak Ir. Ismal Bonro lalu jabatan ketua berpindah kepada Bapak H. Ibrahim Bonro, SH dan pada pertemuan di Rumah Almarhum H. Mado Dg Dg Sese disepakati jabatan ketua Masjid dipercayakan kepada Ir. H.Mathori.
Ir. Mathori selaku ketua dan bendahara Bapak H.Zainuddin bergerak cepat, mengambil prakarsa dengan membentuk “Yayasan Al-Abrar” akte notarispun di buat, bahkan mengganti alamat mesjid menjadi “Mesjid Al-Abrar Kelurahan Mannuruki, sesuai dengan kondisi obyek pajak.
Itulah sehingga pada jam yang besar dekat mimbar, terbaca Masjid Al-Abrar Kelurahan Mannuruki Kota Makassar (Walau banyak ditentang oleh anggota jamaah dan mengakui, Masjid Al-Abrar masuk dalam Kelurahan Pa’Baeng-Baeng).
Dengan modal nama Yayasan Al-Abrar dan kebebasan untuk menata dan membangun, Ir. Mathori mulai membangun, pelan tapi pasti : Masjid Al-Abrar perlahan diratakan dengan tanah, termasuk merobohkan menara yang tinggi. Perobohan Menara ini sempat ditantang oleh para jamaah termasuk keluarga pewakaf tapi tak digubris.
Melihat semangat membangun yang menggebu-gebu, akhirnya keluarga pewakaf yang dimotori H.Ibrahim Bonro, kembali menyerahkan tanah wakaf seluas 600 meter disaksikan H.Mado Achmad dan H.Usman Bonro pada tanggal 25 Mei 2009.
Ir. H.Mathori terus membuat gebrakan dengan merombak masjid lama yang penuh kenangan perjuangan bagi pendahulunya, H.Muhammad Daming Dg Ngirate tidak lagi masuk dalam jajaran pengurus.
Dengan penyerahan “tanah Wakaf” seluas 1.600 meter, maka sepenuhnya menjadi milik umat dan tanggungjawab bersama. Ir. H.Mathori bersama pengurus lainnya terus membangun masjid baru berlantai III.
Sebagai pemborong, Ir H. Mathori memiliki banyak mitra kerja termasuk membawa Imam Rawatib Lahamuddin Dg Gassing untuk ikut Umrah ke tanah suci. Bangunan di buat lantai III, impiannya supaya di lantai dasar ada kegiatan usaha ekonomis seperti ;
“Toko Serba Ada/Mini Market, atau bisa juga dimanfaatkan untuk “Kelompok Dokter Berpraktek” sehingga Pengurus Masjid tidak perlu lagi cari uang sumbangan kesana kemari, katanya dalam satu kesempatan kepada Penulis.
Lima tahun lamanya berjuang dari tahun 2009-2014, bangunan rampung dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 3.087.855.000,- (Tiga Miliar delapan puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh lima ribu rupiah).
Dalam proses pembangunan, Ir. Mathori terus melakukan perubahan, baginya berprinsip, “kami harus tampil menjadi “New Al-Abrar” tapi sedikit melupakan kearifan lokal dengan mengesampingkan, peran dan usulan serta masukan dari “Keluarga Pewakaf” dan inilah yang menjadi “Miskomunikasi” dengan pihak keluarga pewakaf.
Pertama saat proses bangunan berlantai III banyak bahan material jatuh ke rumah kediaman almarhum H.Ir. Ismail, beberapa kali di klaim, tapi tukang batu kurang memperhatikan, demikian halnya dengan menara, ada yang mengusulkan, supaya menara itu disisakan sebagai kenangan bagi pendiri masjid, namun alasannya menara itu tidak punya besi tulang, akhirnya Menara pun ikut dirobohkan.
Anti Klimaks, Penggantian Pengurus :
Masa pergantian pengurus berakhir dari 2009-2014, para jamaah kala itu, masih meminta agar Bapak Ir. H. Mathori kembali memimpin periode kedua 2014-2019 namun mendapat tantangan dari pihak kerabat yang dimotori Ir. Fauzan Wahab dan Abd. Syukur Rahim.
Akhirnya dengan rasa “Penuh Keikhlasan” Ir. H.Mathori menyerahkan kembali kepada H.Ibrahim Bonro,SH berkas Ikrar penyerahan Wakaf Mesjid Al-Abrar dan Akta Pendirian yayasan Al-Abrar ) yang selanjutnya diserahkan kepada H.Andi Zainuddin Baso,SE anak menantu dari Ir. Ismail Bonro.
Dengan penyerahan dokumen, akhirnya dilakukan pemilihan pengurus baru 2014-2019 yang dibentuk oleh tim formatur dengan komposisi : Ketua H.Hilal Kadir, Sekretaris Drs.H.Syakhruddin.DN,M.Si, Anggota (1). DR.H. Irsyad Samad Suhaeb,SH,MH, (2) Almarhum Drs Muh.Hidayat,M.Pd (4) Drs.H.Guntur Mas’ud (5) Andi Zainuddin Baso,SE yang diketahui Dewan Wakaf Masjid Al-Abrar H.Ibrahim Bonro,SH (Ketua) dan Ir Fauzan Wahab (Sekretaris).
Hasil Tim formatur, akhirnya terpilih H.Hilal Kadir,SE untuk memimpin kepengurusan Periode 2014-2019. Berselang setahun, Ir. H. Mathori, berpulang kerahmatullah “dengan tersenyum”. Dia pergi menghadap keharibaan Ilahi setelah membangun Masjid Besar Al-Abrar berlantai III.
Hilal Kadir pimpin Periode Kedua :
Tepat pada Hari Sabtu 14 September 2019, Bapak H.Hilal Kadir,SE kembali terpilih untuk memimpin Masjid Besar Al-Abrar, untuk periode kedua, tahun 2019-2024 didampingi sekretaris Drs.H.Syakhruddin DN dan Bendahara H.Purnomo Dg Bani.
Masa periode pertama, Masjid Abrar berubah nama dari Masjid Jami Al-Abrar menjadi Masjid Besar Al-Abrar Makassar, demikian halnya dengan kubah yang semula berbentuk “Kubah Mesjid Demak” menjadi Kubah Bundar yang pembuatannya dikoordinir Dr.H. Kusno Kamil sebagai penanggungjawab pembangunnya.
Dengan demikian, Sejak dibentuknya Mesjid Besar Al-Abrar Gunungsari Baru Makassar dipimpin oleh ketua masing-masing ;
- Ir. H. Ismail Bonro (Perintis Masjid s/d wafat tgl 1 Juli 2004)
- H.Ibrahim Bonro, SH (2004-2009)
- Ir. H. Marhori (Bapak Pembangunan) 2009 – 2014
- H. Hilal Kadir, SE (2014-2019)
- H. Hilal Kadir, SE (2019-2024)
Menjawab pertanyaan salah seorang Jamaah bernama H. Kusno Kamil kepada Bapak H. Ibrahim Bonro, SH tentang posisi “Dewan Wakaf” agar pengurus tidak bekerja dalam bayang-bayang “Dewan Wakaf” H. Ibrahim Bonro, SH dengan tegas mengatakan :
“Kami anak cucu dari H.Bonro dan atas nama kami dari tujuh bersaudara sebagai pewakaf, tidak ada niat untuk memngambil kembali apa yang telah kami wakafkan, adapun kepengurusan mau melibatkan keluarga kami untuk menjadi pengurus atau tidak, itu tidak ada masalah, yang pasti kami sangat ikhlas menyerahkan wakaf untuk masjid, sementara di era kepemimpinan Bapak Ir. H. Mathori itu karena Miskomunikasi, jadi saya tegaskan : Tidak ada niat mengambil tanah wakaf, silakan dikelola dengan baik oleh Pengurus” (H.Ibrahim Bonro,SH Sabtu 14 September 2019).
Selanjutnya menjadi tugas dan tanggungjawab kita semua, untuk mengembangkan Masjid Besar Al-Abrar, sebagai sarana untuk meningkatkan amal ibadah, tempat mendapatkan ilmu pengetahuan, sarana untuk mengembangkan potensi umat dan menjadikan Masjid Besar Al-Abrar, sebagai sarana untuk meningkatkan silaturahmi diantara jamaah.
Pesan Lontarak mengatakan : Katutui Al-Abrar, tumpaki punna ta rorong, ka punna bajik, jaiki angkanyamei ( Pelihara Al-Abrar, topang kalau sedang miring, karena bila baik kondisinya maka kita semua jati sejahtera), Salamaki
Penulis,
H.Syakhruddin.DN
(Sekretaris pengurus Masjid Al-Abrar Periode 2004-2019 & 2019-2024)