KPK mewanti-wanti BUMN terhadap investasi dari China. Alasannya, China masuk sebagai salah satu negara dengan tingkat improper payment alias pembayaran tidak benar tertinggi.
“Good corporate governance di China itu adalah salah satu yang asing bagi mereka. Oleh karena itu, mereka menempati tempat yang pertama fraud improper payment,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di gedung penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Beberapa proyek yang investasinya bersumber dari China. Pertama, Proyek HighSpeed Train atau Kereta Cepat Jakarta-Bandung (JKT-BDG).
Berdasarkan catatan, pada 4 April 2017, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menandatangani kerja sama dengan High Speed Railway Construction Consortium(HSRCC). Kerja sama tersebut dalam hal kontrak Engineering, Procurement and Construction (EPC) untuk proyek Kereta Cepat JKT-BDG.
Direktur Utama PT KCIC saat itu, Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan kerja sama kontrak EPC yang ditandatangani merupakan tindak lanjut dari proyek prestisius tersebut. Nilai kontrak EPC yang ditandatangani mencapai US$ 4,7 miliar.
Hanggoro juga mengatakan, kontrak EPC tersebut merupakan salah satu persyaratan untuk mencairkan pinjaman dari China Development Bank (CDB).
Selain proyek tersebut, investasi China yang masuk ke Indonesia dengan nilai cukup signifikan adalah Kawasan Industri Morowali. China tercatat berinvestasi di Indonesia senilai US$ 1,63 miliar, untuk membangun kawasan industri di sana.
Komitmen sinergi ini direalisasikan melalui penandatanganan MoU antara Tsingshan Group dan Delong Group dengan PT Indonesia Morowali Industrial Park tentang kerja sama pembangunan pabrik carbon steel di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah dengan kapasitas 3,5 juta ton per tahun dan nilai investasi US$ 980 juta.
Selain itu, Tsingshan Group dengan Bintang Delapan Group dan PT Indonesia Morowali Industrial Park bekerja sama untuk pembangunan pembangkit listrik di kawasan Industri Morowali, dengan kapasitas 700 Megawatt dan nilai investasi US$ 650 juta.
Penandatanganan kedua MoU dilakukan di sela pelaksanaan China-Indonesia Cooperation Forum: Belt and Road Initiative and Global Maritime Fulcrum di Beijing, Tiongkok, 16 Juni 2017.
Turut menyaksikan kesepakatan kerja sama tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong, dan Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok Sugeng Rahardjo.
Dari data Kemenperin, China merupakan penanam modal asing sektor manufaktur urutan ketiga dengan nilai US$ 2 miliar. Ini tersebar pada 594 proyek. Nilai ini meningkat 839% dibanding periode yang sama tahun 2015
KPP mengingatkan BUMN berhati-hati terkait investasi dari Cina. Menurutnya, China tak memiliki standar yang baik dalam lingkungan, hak asasi manusia, dan goodcorporategovernance.
Awalnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berbicara soal Global Fraud Report 2018. Dia mengatakan berdasarkan laporan tersebut yang terbanyak mendeteksi pelanggaran bukanlah pengawas internal, karena banyak fraud dilakukan atasan dari pengawas internal itu.
“Bukan mengecilkan arti pengawas internal. Tapi, menurut report itu, biasanya yang paling banyak menyumbangkan untuk mendeteksi fraud bukan pengawas internal. Menurut report ini paling 15 persen,” ujar Syarif di gedung penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Hal itu disampaikan Syarif saat menjadi pembicara di Seminar Peran SPI (Sistem Pengawasan Internal) di BUMN. Syarif menyatakan kebanyakan deteksi kasus dugaan korupsi disampaikan karyawan yang sudah gerah oleh adanya dugaan pelanggaran.
Selanjutnya, Syarif berbicara soal apa saja jenis pelanggaran yang biasa terjadi, antara lain financialstatementfraud, korupsi, dan yang paling banyak assetmisappropriation.
“Aset kantor jadi aset istri. Kalau kereta api itu kami bantuin. Kami tahu persis panjang rel kereta api zaman Belanda dan hari ini lebih panjang zaman Belanda.
Rel kereta api zaman Belanda itu harusnya jadi milik negara, tapi hilang diambil siapa. Akhirnya kita pergi ke Belanda. Semua catatannya ada. Saya nggak pernah tahu dari Gowa ke Makassar dulu ada kereta api, saya lahir nggak lihat itu,” ujar Syarif.
Syarif lalu berbicara soal Location of Improper Payment 2009-2018. Saat menjelaskan hal tersebut, Syarif menyinggung soal keberadaan China yang disebutnya asing dengan goodcorporategovernance.
“Mengapa saya perlu jelaskan. Ini statistik, banyak benarnya menurut saya. Pasti bapak-ibu di BUMN banyak bekerja sama dengan China, saya ulang lagi, dengan China.
Goodcorporategovernance di China itu adalah salah satu yang asing bagi mereka. Oleh karena itu, mereka menempati tempat yang pertama fraudimproperpayment. Mereka invest banyak di sini,” ujar Syarif.
Syarif mengatakan, jika ada investasi dari negara lain, seperti Inggris, Amerika Serikat, atau Uni Eropa, maka ada pengawasan yang ketat dari pemberi investasi. Karena buruknya tata kelola korporasi di China, BUMN harus berhati-hati.
“Kalau China invest di sini, you have to be very, very careful. Environment, what, human right, what, nggak ada. Safeguard mereka nggak seketat seperti perusahaan dari Eropa barat atau Amerika Serikat dan mereka invest banyak di sini.
Oleh karena itu, tidak salah ketika kami, PLN itu, dari mana mereka? Dari China. Saya coba kasih contoh saja. Ini memang statistik, tapi ada benarnya. Laporan ke kami makin banyak laporan, saya makin percaya,” ucapnya.
Syarif selanjutnya menjelaskan alasan KPK ikut meyakinkan Mahkamah Agung (MA) membuat aturan soal pidana korporasi. Dia mengaku melihat contoh dari Hong Kong yang 70 persen kasus korupsi di sana terjadi di private sector, termasuk state own companies.
“Mengapa KPK harus ikut berupaya meyakinkan Mahkamah Agung agar tanggung jawab pidana korporasi itu penting dilakukan. Karena kita lihat Hong Kong 70 persen kasusnya private sector including state own companies. Singapura, lebih 90 persen KPK-nya nggak menyasar pejabat publik, karena mereka nggak mungkin lah. New Zealand juga private sector,” tutur Syarif.
Dia mengatakan, dulu KPK tidak menyentuh sektor swasta. Namun, karena melihat banyak kasus dugaan korupsi yang melibatkan swasta, KPK mendorong agar korporasi juga bisa dijerat.
“Dulu saya suka bantu KPK proyek pencegahan korupsi di luar. Nggak pernah kerja sama dengan private sector. Karena apa? Takut terkontaminasilah, tapi kita sadar, kita lihat.
Dari jumlah pelaku korupsi, yang paling banyak setelah anggota DPR, paling banyak itu adalah private sector. Nomor dua tertinggi, terus apa cukup kalau kita hanya hukum orangnya? Perusahaannya juga,” kata Syarif.