SYAKHRUDDIN.COM – Setelah melalui proses pemilihan pertama, Komisi III DPR RI berhasil memilih lima besar calon pimpinan KPK periode 2015-2019 masing-masing :
- Agus Raharjo (53 suara)
- Basaria Panjaitamn (51 suara)
- Alexander Marwata (46 suara)
- Saut Situmorang (37 suara)
- La Ode Muhammad Syarif (37 Suara) yang disebut terakhir adalah Dosen dari Unhas
Agus Rahardjo, satu dari 19 calon pimpinan KPK melontarkan usul menarik untuk mencegah maraknya korupsi di Indonesia. Usul itu antara lain memberi kesempatan masyarakat bisa meludahi para koruptor.
“Koruptor di KPK itu masih ketawa-ketawa, keluar penjara masih kaya, masih dihormati orang. Itu yang saya khawatirkan” kata Agus saat menjalani uji wawancara seleksi Capim KPK, seperti dikutip, JPNN, Senin (24/8).
Ia juga berharap ada satu pimpinan KPK yang khusus bertugas membangun komunikasi dengan lembaga penegak hukum lain. Ia yakin, kinerja KPK akan lebih baik jika komunikasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung harmonis.
Yang menarik, meski lama menjadi PNS, bahkan delapan tahun menjadi pejabat eselon II di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Agus mengaku hanya memiliki tabungan Rp 20 juta di empat rekeningnya saat ini.
Menurut Agus, sejumlah tanah yang dimiliki saat ini seperti di Jonggol, kavling tanah di Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan dan di Citra Raya,juga Tangerang ia peroleh dengan cara menabung. Tepatnya antara 1995-1997 saat ia sering menjadi pembicara oleh lembaga internasional di Paris.
Menurut Agus, selama tiga kali ia menikahkan anak, biayanya selalu utang ke bank. PPATK dipersilahkan untuk menemukan aliran dana di banknya bahwa ia tidak bohong.
JEJAK KARIER AGUS RAHARDJO• 2006: Menjabat Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PPKPBJ) Kantor Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
• 2007: Terbentuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai salah satu dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. PPKPBJ merupakan cikal bakal LKPP. 2008: Menneg PPN/Kepala Bappenas kala itu Paskah Suzetta melantik para pejabat LKPP. 1. Kepala LKPP Roestam Syarief. 2. Sekretaris Utama LKPP Ahus Rahardjo 3. Deputi Bidang Pengembangan Strategis dan Kebijakan LKPP Agus Prabowo 4. Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Himawan Adinegoro 5. Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia: Eiko Whismulyadi 6. Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah: Ruslan
• 2010: Agus Rahardjo dilantik menjadi Kepala LKPP menggantikan Roestam Syarief yang memasuki masa pensiun. Pelantikan dilakukan Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana. Adapun Susunan Pejabat LKPP menjadi Kepala LKPP: Agus Rahardjo, Sekretaris Utama LKPP: Eiko Whismulyadi, Deputi Sumber Daya Manusia/Kepegawaian LKPP: Agus Prabowo, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP: Bima Haria Wibisana
• 2011: Tepatnya 6 Januari 2011: Agus Rahardjo bersama sejumlah pejabat antara lain Ketua KPK Busyiro Muqodas, kepala BPKP Mardiasmo dan Menhan Purnomo Yusgiantoro melakukan deklarasi anti korupsi.
• 2015: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago melantik Agus Prabowo menggantikan Agus Rahardjo menjadi Kepala LKPP. Sebelumnya, Agus menjabat Deputi Sumber Daya Manusia/Kepegawaian LKPP. Saat itu Agus Rahardjo dikabarkan mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
• 17 Desember 2015: Akhirnya terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2015-2019 bersama Basaria Panjaitan (Irjen Pol), Alexander Marwata (hakim Adhoc pengadilan tipikor), Laode Muhamad Syarif (dosen Unhas dan konsultan hukum), dan Saut Situmorang (Staf Ahli BIN) .
Dalam pemilihan tahap kedua, Anggota Komisi III DPR-RI berhasil memilih AGUS RAHARDJO dengan peroehan suara 44 suara, Basari Panjaitan 9 suara dan Saut Situmorang 1 suara, dengan demikian, AGUS RAHARJO akan memangku jabatan baru sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia Periode 2015-2019, Selamat bekerja dan selamat Menumpas Koruptor di tanah air.