SYAKHRUDDIN.COM – Sejarah baru perjalanan bangsa yakni untuk pertama kalinya dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak seluruh Indonesia pada hari Rabu, 9 Desember 2015.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah mencermati secara mendalam, akhirnya pada hari Selasa, 8 Desember 2015 memutuskan untuk menunda 5 lokasi Pilkada serentak.
Di Provinsi Sulawesi Selatan, secara khusus Pilkada dilaksanakan pada 11 kabupaten/kota masing-masing ;
1. Kabupaten Gowa
2. Kabupaten Bulukumba
3. Kabupaten Selayar
4. Kabupaten Maros
5. Kabupaten Pangkep
6. Kabupaten Barru
7. Kabupaten Soppeng
8. Kabupaten Luwu Utara
9. Kabupaten Luwu Timur
10. Kabupaten Toraja
11. Kabupaten Toraja Utara
Dari sebelas kab/kota yang melaksanakan Pilkada ada empat kabupaten kota yang dinilai masuk dalam daerah rawan yaitu Kabupaten Gowa, Soppeng, Tana Toraja dan Luwu Utara.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunda Pilkada serentak di lima daerah. Kelima daerah tersebut adalah Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Simalungun, Kota Manado dan Kota Pematangsiantar.
Kalteng dan Fakfak, kami akan tunda dan kemudian kami akan lakukan kasasi, ujar Komisioner KPU Pusat, Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (8/12/2015) malam.
“Pematangsiantar, Simalungun, Manado juga akan kami tunda dan minta putusan akhirnya segera,” kata dia.
Penundaan dilakukan karena ada perubahan komposisi calon kepala daerah, menyusul putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
Untuk diketahui, PTTUN sudah menjatuhkan putusan yang menyatakan calon kepala daerah di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Fakfak dapat kembali mengikuti kembali Pilkada Serentak, setelah sebelumnya dibatalkan oleh KPU setempat.
Sedangkan, tiga daerah lainnya masih berupa putusan sela yang memerintahkan menunda keputusan KPU setempat tentang pembatalan calon di tiga daerah tersebut.
Hadar mengakui belum bisa memastikan berapa lama penundaan Pilkada di lima daerah tersebut. Ia menambahkan, pihaknya akan meminta Mahkamah Agung agar kasasi KPU dapat diprioritaskan. Sehingga, Pilkada pada lima daerah tersebut dapat tetap dilaksanakan pada 2015.
Sementara itu, pencetakan logistik surat suara di kelima daerah tersebut masih menunggu putusan kasasi yang akan dilakukan KPU. “Jadi prosesnya baru bisa kembali dilakukan pasca-ada putusan dari kasasi,” kata Hadar.
Di Provinsi yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyebut ada empat daerah di Sulawesi Selatan yang masuk zona merah rawan pada pilkada serentak 2015.
Empat daerah tersebut, yakni Kabupaten Soppeng, Gowa, Tana Toraja dan Luwu Utara.
Keempat daerah tersebut masuk dalam kategori daerah berpotensi terjadi konflik, mulai dari pengurus parpol yang ganda, karakteristik masyarakat, maupun konflik suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
“Setelah dipetakan berdasarkan daerah, ada empat daerah di Sulsel yang masuk kategori rawan konflik yang disebabkan beberapa hal, seperti konflik SARA,” kata Badrodin Haiti dalam acara Rapat Kordinasi Daerah Pengamanan Pilkada Serentak 2015 di Hotel Sheraton, Makassar, Selasa (24/11/2015).
Badrodin Haiti meminta dukungan pemerintah dan masyarakat agar pilkada serentak di Sulsel dapat berjalan dengan sukses dan lancar. “Pilkada serentak akan lancar dan sukses dengan dukungan seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, jadi mari kita berusaha menciptakan pemilukada yang aman dan damai, kata Badrodin.
Ditambahkan, pada Rakor di Hotel Heritage, Kota wisata Toraja Utara, yang berlangsung hingga 6 Juni lalu digelar untuk memantapkan persiapan pelaksanaan pilkada di 11 kabupaten yakni, Kabupaten Gowa, Bulukumba, Selayar, Maros, Barru, Pangkep, Soppeng, Luwu Utara, Luwu Timur, Toraja dan Toraja Utara.
Menjawab pertanyaan tentang kesiapan pembiayaan pilkada di 11 kabupaten, Humas KPU Sulsel, Asrar Mallang, mengatakan 11 kabupaten yang akan melaksanakan pilkada serentak sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pembiayaan pilkada.
Memang, sebelumnya ada tiga kabupaten yang terancam ditunda pilkadanya karena belum ada komitmen pemerintah daerah (Pemda) untuk membiayai seluruh proses pilkada, yakni Kabupaten Pangkep, Selayar dan Barru. Namun, katanya, ketiga daerah itu beberapa hari lalu sudah menandatangani perjanjian.
Selamat kepada warga masyarakat pada 11 kabupaten/kota yang besok pagi akan menentukan calon pemimpin did aerahnya dan berharap semoga suasana damai menyertai pada pelaksanaan pilkada serentak di Bumi Sulawesi Selatan, salamaki.
Penulis H. Syakhruddin.DN HP 081 2424 5938 Email : syakhruddin@gmail.com