
Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar Semester V yang telah membuat makalah tentang “Perencanaan Sosial Yang Berpusat Pada Rakyat” dengan anggota sebagai berikut ; Musyawir, Arfandi Basran, Ikhsan Bil Nashari, Rusmuliani dan Hasniati, berikut ini kami rangkum dalam blog untuk menjadi bahan ” Mid Test” selamat membaca.
Konsep dasar perencanaan adalah rasionalitas ialah cara berfikir ilmiah dalam menyelesaikan problem dengan cara sitematis yang menyediakan berbagai alternatif solusi guna memperoleh tujuan yang diinginkan.
Oleh karena itu Perencanaan sangat dipengaruhi oleh karakter masyarakat dalam mengembangkan budaya ilmiah dalam menyelesaikan tugas filsafat dan teori perencanaan pembangunan dan permasalahan yang dihadapi, hal ini sangat beralasan karena Perencanaan juga berkaitan dengan ;
1. Pengambilan Keputusan (Decision maker)
2. Berkolerasi dengan pengetahuan (Knoweledge)
3. Pengalaman (Expererience)
4. Data yang terkumpul untuk diputuskan (Eksutor)
Menurut Friedmann, Perencanaan akan berhadapan dengan problem mendasar yaitu bagaimana tehnis pengetahuan perencanaan yang efektif dalam menginformamsikan aksi-aksi publik. Ats dasar tersebut maka perencanaan didefinisikan sebagai komponen yang menghubungkan antara pengetahuan dengan aksi/tindakan di wilayah publik.
Dalam konteks tersebut menurut (Campbell dan Fainstain (1999:1) bahwa pembangunan kota atau daerah duipengaruhi sistem ekonomi kapitalis atau demokratis, karena perencanaan suatu kota tidak terlepas dari dari suasana politik kota atau daerah karena dipengaruhi oleh kepentingan lokal.
Ketika perencanaan telah dipengaruhi oleh sistem politik kota atau daerah maka sebenarnya yang terjadi wilayah rasional yang menjadi dasar perencanaan, jika mengikuti selera maka perencanaan kehilangan independensinya, selanjutnya mendua antara “Kepakaran seorang perencana” dengan mengikuti selera sehingga berimplikasi pada pencapaian tujuan.
Hoofsteede dalam Khairuddin (1992:125) membagi partisipasi dalam tiga tingkatan;
1. Partisipasi inisiasi (Iniziation Participation)
2. Partisipasi Legitimasi (Legitimation Participation)
3. Partisipasi eksekusi (Excecution Partisipation)
Sementara itu menurut Siagian (2007:142) mengatakan bahwa “tugas pembangunan merupakan tanggungjawab seluruh komponen nmasyarakat bukan tugas pemerintah semata-mata, lebih lanjut Siagiaan (2007:153-154) mengatakan bahwa pembangunan nasional membutuhkan tahapan dalam bentuk periodesasi sehingga ada skala prioritas.
Dari kritikan diatas memunculkan model rintisan David C.Korten yaitu ” Pembangunan Yang Berpusat Pada Rakyat ” yang menekankan pada pendekatan pengelolaan sumber yang bertumpu pada komunitas dengan ciri-cirinya sebagai berikut ;
1. Secara bertahap prakarsa dan proses pengambilan keputusan untuk memebuhi kebutuhan masyarakat itu sendiri
2. Kemampuan masyarakat dalam memobilisasi sumber-sumber harus ditingkatkan
3. Memperhatikan variasi lokal
4. Menekankan pada Sosial Learning (Saling belajar)
5. Membentuk jaringan (Networking)
Selanjutnya mari kita nantikan pembahasan kelompok II pada pertemuan mendatang yang akan digunakan sebagai bahan kajian dimana para Mahasiswa aktif dan dosen sebagai fasilitator di era digital dewasa ini, dimana sumber-sumber pengetahuan dapat diperoleh dari berbagai sumber, salamaki.
www.syakhruddin.com
email : syakhruddin@yahoo.co.id atau syakhruddin@yahoo.co.id
SMS : 081 2424 5938 Pin BB : 2A2 FC 722