SYAKHRUDDIN.COM – Kriiing…Kriiiing, telepon seluler berdering di saat sedang antri untuk perbaikan Mobil Suzuki Ertiga di Bengkel PT. Megahputra Sejahtera, Suzuki Sevice Station, Jalan Gunung Latimojong Telepon (0411) 3611688 Makassar.
Ternyata itu adalah panggilan dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BPPKS) Regional V Sulawesi yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar berdampingan dengan Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar.
Panggilan tersebut berkaitan dengan permintaan sebagai narasumber pada kegiatan Traning Need Assesment (TNA) Diklat Manajemen Keserasian Sosial berbasis masyarakat.
Kegiatan yang diperuntukkan kepada para pengelola Forum Keserasian Sosial (FKS) yang selama ini menjadi andalan bagi Direktorat PSKBS (Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial) Kementerian Sosial R.I.
Seperti diketahui bahwa BPPKS ini dipimpin oleh Bapak DR. Abdul Hayat yang berasal dari Kabupaten Bantaeng yang berhasil meraih gelar Doktor Antropolgi pada Universitas Hasanuddin Makassar.
Dari referensi yang ada, program KS (Keserasian Sosial) masuk di Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2005 diawali dari Desa Ampekale Kabupaten Maros, disinilah program ini pertama kali diperkenalkan.
Keserasian Sosial merupakan cikal bakal untuk menggalang potensi masyarakat masyarakat, baik berupa potensi lokal berupa bahan maupun SDM (Sumber Daya Manusia) untuk dapat secara bersinergi dengan bantuan dan stimulant yang diterima melalui Dinas Sosial setempat dan langsung ke rekening masing-masing Pengurus Forum Keserasian Sosial.
Disini dibutuhkan hadirnya pendamping sosial, termasuk didalamnya PKS (Pekerja Sosial Kecamatan) yang kini menjadi SAKTI PEKSOS yang bekerja di tengah-tengah masyarakat.
Sekaitan dengan hal tersebut diatas, maka langkah yang ditempuh oleh BBPPKS Regional V Sulawesi dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pentingnya pemahaman terhadap pengelolaan bantuan sosial yang berbasis keserasian sosial.
Semoga dengan penyusunan materi tentang Diklat Keserasian Sosial, dapat menjadi bahan acuan bagi para calon peserta didik yang akan mengelola dana keserasian sosial di masing-masing kabupaten/kota dalam wilayah Regional V yang meliputi Kawasan Timur Indonesia, salamaki