Sebelasprovinsi di Nusantara tercinta, tidak dapat melaksanakan Ujian Nasional (Unas) disebabkan karena percetakan PT.Ghalia Indonesia Printing yang berada dalam Zona 3 dengan anggaran Rp 22,4 milyar tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Akibatnya 11 provinsi mengalami penundaan yaitu ;
- Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)
- Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
- Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)
- Provinsi Gorontalo
- Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)
- Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)
- Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)
- Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
- Provinsi Bali
- Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTT)
- Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Presiden SBY langsung memerintahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhamamd NUH mantan Rektor Institut Tehnologi Surabaya (ITS), untuk melakukan investigasi ke percetakan dan mensinyalir adanya sabotase.
Direktur PT. Ghalia Indonesia Hamzah Lukman kepada pers mengatakan, tidak ada niatan untuk sengaja memperlambat pendistribusian naskah ujian nasional ini, ini semata-mata karena persoalan teknis.
Selanjutnya pihaknya memohon maaf kepada masyarakat dan Negara” tuturnya. Sementara itu, Prof.Halide selaku ketua Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan, sangat menyayangkan tertundanya pelaksanaan ujian nasional yang seharusnya berlangsung serentak mulai Senin, 15 April 2013.
Peristiwa semacam ini juga merupakan pertama kali dalam sejarah pendidikan di tanah air, karena itu, sebaiknya pola percetakan naskah jangan dilakukan secara terpusat (sentralisasi) tetapi sebaiknya diserahkan kepada daerah (desentralisasi), kalau sekarang masih dilakukan Jakarta, Semarang dan beberapa tempat di Pulau Jawa, Padahal di Sulsel juga bisa.
Demikian halnya dengan Gubernur Syahrul yasin Limpo, pihaknya sudah sangat siap untuk melaksanakan ujian nasional (Ujian Nasional) hanya saja naskah ujian belum tiba di daerah dan ini sangat disesalkan olehnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menyelidiki amburadulnya percetakan ujian nasional, sehingga pelaksanaan pada 11 provinsi terganggu. Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan ;
Pihaknya tidak bisa langsung melakukan penyelidikan begitu saja tetapi menunggu hasil audit yang dilakukan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), salamaki.
salam takzim,
www. syakhruddin.com
SMS : 081 2424 5938 PIN 2A2 7F 722
email :syakhruddin@gmail.com
email :syakhruddin@yahoo.co.id
SMS : 081 2424 5938 PIN 2A2 7F 722
email :syakhruddin@gmail.com
email :syakhruddin@yahoo.co.id