Kisah perjalanan kepemimpinan Bupati Garut Prov. Jabar, memasuki babak penutup, seiring diterimanya, Surat Keputusan Presiden SBY, yang melengserkan dirinya sebagai orang nomor satu di Serambi Pasundan,
Seiring diterimanya Surat Keputusan tentang pemakzulan dirinya, Senin 26 Feb. 2013 di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat.
Aceng yang lahir di Garut, 6 September 1972, telah dikarunia 4 anak dari isterinya yang bernama Nurrohmah, akan tetapi pernikahannya yang berumur 4 hari dengan Fany Octara (18 thn), adalah sebuah bentuk perilaku pelecehan, penghinaan dan kesewenang-wenangan terhadap perempuan.
Aceng HM. Fikri yang doyan daun muda, menerima konsekwensi jabatan karena ulahnya sendiri, melakukan nikah siri dengan wanita Sunda, berakhir dengan perceraian melalui SMS.
Sebuah tragedi rumah tangga, setelah mereguk “manisnya keperawanan” dari sang gadis, lalu memutuskan melalui SMS.
Upaya Sang Bupati Aceng dengan melakukan “Islah” setelah sejumlah LSM melakukan “protes keras” akan tindak-tanduk Bupati yang senang “daun muda” termasuk protes dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia,
Namun tidak dapat menolong dirinya, keluar dari kemelut yang membelenggu dirinya, apalagi Wasekjen DPP Golkar Nurul Arifin, dengan tegas meminta peenjelasan dari DPD Golkar jawa Barat, yang menjadi tempat bernaung Aceng HM. Fikri.
DPRD Garut bersama segenap jajarannya melakukan sidang impeachment,menggugat Sang Bupati yang rajin memakai kopiah hitam dan baju koko, demikian pula lawan politiknya, mengugat Aceng di Polda Jawa Barat.
Sehingga Alumni dari Institut Agama Islam Al-Musaddadiyah Garut (IAIM) ini, harus berjuang keras mempertahankan jabatan, namun sayang, karena nasi sudah menjadi bubur.
Akhir dari perseteruan itu, sudah dapat diterka, Aceng HM Fikri dilengserkan oleh Presiden R.I. dan penyerahan Surat Keputusan telah diserahkan melalui Gubernur Jawa Barat, Senin 26 Feb 2013 disaksikan unsur Muspida Jawa Barat.
Tindakan Aceng yang melanggar Undang-undang perkawinan, berakhir dengan “pemakzulan” dirinya, sebuah resiko jabatan, Acengpun harus ikhlas melepas Lambang Garuda yang selama ini melekat didadanya.
Lain halnya dengan Ketua DPRD Enrekang, Andi Natsir yang terancam dipecat oleh partainya, karena diketahui melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan menceraikan isteri yang telah memberinya tiga orang anak.