SYAKHRUDDIN.COM – Menara yang berada di bagian belakang Instansi Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan A.P.Pettarani No. 59 Makassar kini telah di bongkar Minggu 11 Desember 2011.
Semula menara ini diperuntukan untuk Radio Komunitas Karang Taruna, sebuah konsep publikasi yang ditawarkan Seksi Penyuluhan Sosial pada Dinas Kesejahteraan Sosial dan Perlindungan Masyarakat kepada DPRD Sulsel yang saat itu ketua Karang Taruna dijabat H.Ajiep Padindang, merangkap ketua Komisi C DPRD Sulsel.
Laksana gayung bersambut, konsep radio komunitas Karang Taruna disetujui DPRD, Awal kepemimpinan H. Adjieb Padindang, perangkat radio sudah dibeli dengan uang rakyat, Menara setinggi 30 meter dibangun di belakang kantor dengan kedalaman galian 10 meter untuk pondasi.
Namun persoalan muncul kemudian hari, karena untuk mendapatkan hak siar khusus radio komunitas, pemohon membayar uang jaminan sebesar Rp 100 juta untuk mendapat kanal pada jalur frekwensi, selain itu harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
Karena organisasi Karang Taruna tidak memiliki dana yang sebesar itu, sementara menara sudah dibangun, maka awalnya Radio tersebut hanya sekedar memutar lagu-lagu hiburan sekitar satu bulan lamanya sebagai kegiatan uji coba, dan ironisnya kegiatan itu cukup mengganggu siaran televisi di rumah tetangga.
Karena lama tidak beroperasi, akibat tak ada izin akhirnya perangkat radio tersebut dibawa ke Kabupaten Wajo untuk menunjang radio lokal yang ada disana.
Sementara itu, menara yang dibangun setinggi 30 meter hanya berdiri megah tanpa makna, belakangan besi penyangga sudah mengalami keropos dan dapat berbahaya bilamana ada angin kencang karena bisa saja roboh sewaktu-waktu, seperti nasib tembok perumahan elite The Mutiara Makassar, atau sama nasibnya dengan jembatan di Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara.
Orang bijak berkata, mencegah lebih baik dari pada mengobat, maka sebelum menjadi musibah bencana yang sewaktu waktu dapat merusak bangunan dan mobil yang ada di sekitar kantor maka menara itupun direbahkan, selanjutnya dilaporkan ke Biro Aset Pemprov Sulsel, dengan demikian Menara Dinsos kini tinggal kenangan.