SYAKHRUDDINNEWS.COM – Tersangka penembakan tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung, akan diumumkan hari ini, Selasa 25 Maret 2025. Tiga polisi tersebut ditembak hingga meninggal dunia saat melakukan penggerebekan di lokasi judi sabung ayam.
Pengumuman Tersangka
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen Wahyu Yudhayana, menyatakan bahwa pengumuman tersangka telah dipastikan akan disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung, Wadan Puspomad, dan Danrem 043/Garuda Hitam di Polda Lampung sekitar pukul 10.00 WIB. “Benar (akan diumumkan hari ini). Saya sudah komunikasi dengan Wadan Puspom Angkatan Darat,” ungkapnya melalui pesan singkat.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, pada Senin 17 Maret 2025, tiga polisi tewas ditembak saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Korban yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin Way Kanan AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Nanta.
Dalam operasi tersebut, anggota TNI yang diduga terlibat penembakan telah ditahan. Terduga pelaku adalah Peltu Lubis, Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin.
Di lokasi kejadian, tim investigasi menemukan 13 selongsong peluru dari tiga jenis senjata berbeda: dua selongsong berukuran 9 mm, tiga selongsong 7.62 mm, serta delapan selongsong kaliber 5.56 mm.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan uji balistik terhadap proyektil yang bersarang pada tubuh korban dan selongsong peluru yang ditemukan.
Dugaan Keterlibatan Judi Sabung Ayam
Investigasi kasus penembakan ini mengungkap fakta baru terkait dugaan peredaran uang dari kegiatan judi sabung ayam. Menurut Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, dana perjudian tersebut ternyata dibagi ke sejumlah pihak, mulai dari tingkat Polsek hingga Koramil. Keterangan tersebut diperoleh dari pemeriksaan terhadap dua prajurit TNI yang ditahan, yaitu Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis.
Beberapa fakta penting terkait penyaluran uang judi sabung ayam antara lain:
Pembagian Dana: Uang hasil judi sabung ayam disalurkan ke sejumlah pihak, termasuk pihak kepolisian.
Operasi Setahun: Penyaluran dana tersebut telah berlangsung selama satu tahun.
Proses Hukum terhadap TNI: Kedua anggota TNI yang ditahan akan diproses secara hukum atas keterlibatan mereka dalam kasus penembakan tiga polisi.
Meskipun demikian, hingga kini, mereka masih berstatus saksi. Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, menyatakan bahwa penetapan sebagai tersangka masih bergantung pada dukungan barang bukti yang ada.
Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis saat ini ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung. Proses penyidikan terus berlangsung untuk memastikan kejelasan fakta dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini semakin mengundang perhatian publik karena mengaitkan kegiatan ilegal judi sabung ayam dengan peredaran dana ke beberapa elemen aparat, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan pengawasan internal di lingkungan keamanan (sdn)
