SYAKHRUDDINNEWS.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Achi Soleman, S.STP, M.Si, didampingi Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Hj. Hafidah Djalante, M.Si membuka kegiatan Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2025.
Kegiatan ini mengusung tema Advokasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan berlangsung di Hotel Vasaka, Jalan AP Pettarani, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memberikan edukasi terkait pencegahan dan penanganan TPPO. Untuk itu, dua narasumber dihadirkan untuk memberikan pemaparan, yaitu:
Baharuddin Mustamin, S.STP, M.Si – Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, yang membawakan materi tentang Peranan Pemerintah Daerah dalam Pelayanan Perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.
IPTU Lukman, S.Pd, MAP – Kasubdit Pembinaan dan Penyuluhan Hukum Polrestabes Makassar, yang menyampaikan materi terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai shelter warga di kelurahan-kelurahan se-Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Kepala DP3A Kota Makassar, Achi Soleman, menyampaikan apresiasi atas partisipasi para peserta dalam kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi yang tidak jelas asal-usulnya.
“Keberadaan Anda sebagai pengurus shelter di wilayah masing-masing menjadi filter utama dalam mencegah terjadinya perdagangan orang. Jika ada pihak yang menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar, mohon untuk selalu waspada dan memastikan legalitasnya,” ujarnya.
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif serta foto bersama antara peserta dan narasumber, termasuk lima orang peserta dari Shelter Warga Kelurahan Pa’Baeng-Baeng (sdn)



