SYAKHRUDDINNEWS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat 1.836 anak di Jakarta yang terpapar judi online. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi yang melibatkan anak-anak berusia hingga 17 tahun tersebut diperkirakan mencapai Rp 2,29 miliar. Hal ini menjadi perhatian besar bagi Pemprov DKI Jakarta.
Dilansir dilaman Republika “Ini yang harus diwaspadai oleh semua pihak, tidak hanya terkait anak-anak tetapi juga masyarakat luas,” ujar Teguh di SMAN 92 Jakarta, Selasa 12 November 2024.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Teguh telah menginstruksikan seluruh jajarannya, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus judi online. Sosialisasi kepada siswa dan masyarakat luas terus digalakkan sebagai langkah preventif.
“Pemprov Jakarta akan terus melakukan kegiatan edukasi literasi digital yang menyasar siswa tingkat SMP dan SMA, karena kelompok ini paling rentan terpapar judi online,” tambah Teguh. Ia berharap sosialisasi ini berkelanjutan dan dapat memberikan efek positif dalam menekan angka kasus judi online di kalangan anak-anak.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, juga menyoroti tingginya kasus judi online di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. “Menurut data dari PPATK, wilayah Cilincing menjadi salah satu dengan kasus tertinggi judi online di DKI Jakarta,” kata Meutya di RPTRA Intiland Teduh Semper Barat.
Sebagai bagian dari penanganan, edukasi dan pelatihan literasi digital bagi anak-anak dan orang tua di wilayah tersebut digencarkan. Meutya menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah akses anak-anak ke situs judi online.
“Kementerian Komunikasi dan Digital tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, terutama orang tua, untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka,” tegasnya.
Melalui upaya kolaboratif antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, diharapkan ancaman judi online yang semakin marak dapat diminimalisasi (sdn)
