SYAKHRUDDIN.COM – Sebuah insiden kontroversial melibatkan seorang dosen dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Suhardiansyah, telah mencuat ke permukaan setelah ia dipergoki bersama mahasiswinya yang dikenal dengan inisial VO. Dilansir oleh detikSumbagsel, kejadian ini telah menghebohkan warga sekitar dan pihak kampus.
Menurut Ketua RT Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Aan, perbuatan tidak senonoh ini pertama kali terungkap melalui laporan dari warga sekitar. Mereka mencurigai mahasiswi tersebut sering menginap di rumah Suhardiansyah. “Baru dua minggu ini warga laporan ke saya, dia ini sering bawa perempuan,” kata Aan, Selasa 10 Oktober 2023.
Aan dan warga sekitar kemudian memutuskan untuk memantau rumah Suhardiansyah setelah menerima laporan tersebut. Pada Senin, 9 Oktober 2023, warga yang sudah curiga datang ke rumah Suhardiansyah. Mereka semakin mencurigai situasi ketika menemukan adanya seorang perempuan lain di dalam rumah Suhardiansyah. Sementara itu, istri Suhardiansyah saat itu berada di Bengkulu.
“Istrinya ada. Ada di Bengkulu, ngajar di sana,” kata Aan.
Aan menjelaskan bahwa warga sempat menghentikan Suhardiansyah ketika hendak keluar dari rumahnya. Setelah memastikan bahwa wanita yang ada di dalam rumah bukan istrinya, warga melakukan penggeledahan di rumah tersebut.
Selama penggeledahan, warga menemukan sejumlah tissue magic, yang mereka duga digunakan untuk berhubungan badan. Setelah diinterogasi oleh polisi, Suhardiansyah dan VO mengakui bahwa mereka telah menjalin hubungan selama sebulan dan telah melakukan hubungan badan sebanyak enam kali.
Awalnya, mereka mengklaim melakukan nikah siri, namun akhirnya mengakui bahwa mereka hanya pacaran.
Menanggapi skandal ini, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung telah mengambil tindakan tegas. Suhardiansyah telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai dosen, sementara VO telah diberhentikan dari kampus. Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani, mengumumkan keputusan ini pada Kamis, 12 Oktober 2023. Keputusan ini diambil setelah rapat pimpinan universitas, dan pemberhentian keduanya berlaku sejak tanggal keputusan tersebut diumumkan.
Skandal ini telah mengejutkan banyak pihak dan mengguncang dunia pendidikan di UIN Raden Intan Lampung serta menjadi pelajaran tentang etika dan tata nilai yang harus dijunjung tinggi dalam perguruan tinggi.
