SYAKHRUDDINNEWS.COM – Kamis, 8 Oktober 2026. Waktu kembali mengetuk pintu kehidupan. Pagi datang membawa cahaya, sementara usia perlahan meninggalkan angka demi angka.
Kita sering sibuk menghitung hari, tetapi lupa bahwa sesungguhnya hari-hari itulah yang sedang menghitung usia kita.
Allah SWT mengingatkan manusia tentang pentingnya waktu melalui QS. Al-‘Ashr ayat 1–3. Demi masa, manusia berada dalam kerugian, kecuali mereka yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.
Ayat yang pendek ini terasa begitu panjang maknanya: waktu yang telah berlalu tidak dapat dibeli kembali dengan harta sebanyak apa pun.
Rasulullah SAW juga mengingatkan agar manusia memanfaatkan kesempatan hidup sebelum datang masa ketika kesempatan itu tidak lagi dimiliki.
Dalam hadis yang masyhur disebutkan: “Manfaatkan lima perkara sebelum lima perkara…” di antaranya masa hidup sebelum datang kematian dan masa sehat sebelum datang sakit. Pesannya jelas: jangan menunggu kehilangan sesuatu baru kita menyadari nilainya.
8 Oktober dalam Catatan Sejarah ; Sejarah mengajarkan bahwa kehidupan manusia selalu bergerak: ada kelahiran, perjuangan, keberhasilan, kegagalan, bahkan kematian. Tidak ada kekuasaan yang abadi dan tidak ada manusia yang selamanya berada di puncak.
Kamis ini, mari kita berhenti sejenak dan bertanya kepada diri sendiri: apa yang sudah kita lakukan selama perjalanan hidup ini? Apakah kehadiran kita membawa manfaat atau justru meninggalkan beban bagi orang lain?
Sebab hidup bukan sekadar tentang panjangnya usia, tetapi tentang panjangnya manfaat.
Jabatan akan berakhir, harta akan berpindah tangan, nama perlahan bisa dilupakan. Namun kebaikan yang pernah kita tanam dapat tumbuh dalam ingatan orang-orang yang pernah merasakannya.
Kamis, 8 Oktober 2026, mari membuka hari dengan doa, bekerja dengan kejujuran, berbicara dengan kebaikan, dan menutup hari dengan rasa syukur.sebuah pantun pembuka ;
Pergi ke pasar membeli delima,
Singgah sebentar membeli kurma.
Kamis hadir membawa makna,
Mari bersyukur kepada Yang Esa.
Antara Ijzah, Kekuasaan dan Integritas ; Putusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali membuka ruang perenungan publik.
MK menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum, sekaligus menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan setingkat SMA.
Namun, karena Gibran telah dilantik sebagai Wakil Presiden, MK menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasinya melalui perkara tersebut.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih besar daripada sekadar selembar ijazah. Kekuasaan membutuhkan legitimasi, sementara legitimasi membutuhkan kepercayaan.
Ketika dokumen pendidikan seorang pejabat negara dipersoalkan sampai ke ruang sidang konstitusi, publik tentu berhak bertanya: bagaimana sesungguhnya proses verifikasi dilakukan sebelum seseorang dinyatakan memenuhi syarat?
Putusan hukum boleh memiliki batas kewenangan, tetapi pertanyaan moral dan etik tidak selalu berhenti ketika palu hakim diketukkan. Sebab negara hukum bukan hanya dibangun oleh aturan, tetapi juga oleh integritas mereka yang menjalankannya.
Akhirnya, perkara ini menjadi cermin bagi kita semua: ijazah adalah dokumen, jabatan adalah amanah, sedangkan integritas adalah ukuran yang melekat pada keduanya.
Kekuasaan dapat diperoleh melalui mekanisme konstitusional, tetapi kepercayaan rakyat harus dirawat setiap hari melalui keterbukaan, kejujuran dan keteladanan.
Karena itu, yang paling penting bukan sekadar siapa yang menang atau kalah dalam sebuah perkara, melainkan apakah setelah putusan dibacakan, kepercayaan publik terhadap institusi negara menjadi semakin kuat—atau justru meninggalkan pertanyaan yang belum selesai.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari, mengambil sikap politik yang cukup mengejutkan. Ia menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya sebagai bentuk protes dan kekecewaan setelah mencermati fakta persidangan Mahkamah Konstitusi terkait polemik kualifikasi ijazah setara SMA Gibran.
Rojab, yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, menyebut dirinya merasa malu dan memilih untuk sementara menitipkan foto tersebut kepada Sekretariat DPRD.
Menariknya, foto Presiden Prabowo Subianto tetap dipertahankan di ruang kerja tersebut. Rojab menegaskan bahwa pencopotan foto Gibran merupakan sikap pribadi dan bukan instruksi partai maupun fraksi.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan pemakzulan bukan kewenangan DPRD Kota Sukabumi, melainkan ranah DPR RI. Bagi MoKa, peristiwa ini bukan sekadar soal sebuah foto yang diturunkan dari dinding, tetapi simbol bahwa integritas, rasa malu, dan kepercayaan publik masih menjadi bagian penting dalam menilai seorang pemimpin.
Disisi lain, Uang hampir Rp1 miliar lenyap hanya dalam sehari. Seorang warga Gowa berinisial AM, pensiunan yang pernah bekerja selama 24 tahun di sebuah perusahaan BUMN di Papua, terjebak penipuan online berkedok investasi.
Bermula dari komunikasi melalui WhatsApp, korban ditawari keuntungan berlipat, kemudian diarahkan mengisi saldo dan melakukan top up berkali-kali melalui sebuah situs yang diduga merupakan phishing.
Ketika dana semakin besar, korban bahkan sampai menggadaikan rumah, menjual emas dan meminjam uang keluarga. Total kerugian dilaporkan mencapai sekitar Rp900 juta.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa di era digital, penipuan tidak selalu datang dengan wajah mencurigakan—kadang ia hadir melalui pesan WhatsApp yang ramah, tawaran keuntungan yang menggiurkan, bahkan tekanan dan ancaman. Korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Gowa dan polisi menyatakan sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.
Dari Gowa kita belajar: jangan mudah percaya pada investasi yang menjanjikan keuntungan cepat, jangan pernah memberikan data pribadi sembarangan, dan jangan mengikuti perintah top up hanya karena takut kehilangan keuntungan yang sebenarnya belum pernah ada. Sebab dalam dunia digital, satu klik yang keliru bisa menghapus tabungan bertahun-tahun.
Tawuran Makassar: Tawuran kembali menyisakan luka di jalanan Kota Makassar. Seorang pemotor yang disebut bukan bagian dari kelompok yang bertikai, justru menjadi korban ketika melintas di Jalan Kakatua 2.
Busur panah menghantam bagian matanya, membuat perjalanan biasa berubah menjadi petaka. Di tengah bentrokan antarkelompok, warga yang tidak tahu-menahu harus membayar harga dari kekerasan yang bukan ulah mereka.
Inilah wajah buram tawuran: ketika jalan umum berubah menjadi arena pertarungan, batas antara pelaku dan korban menjadi kabur. Yang berkonflik mungkin saling mengenal, tetapi anak-anak panah tidak mengenal siapa yang bersalah dan siapa yang tidak.
Makassar tidak boleh membiarkan kekerasan jalanan menjadi tontonan yang berulang. Sebab setiap busur yang dilepaskan bukan hanya mengancam lawan, tetapi juga mata, wajah, bahkan nyawa warga yang sedang mencari nafkah dan pulang ke rumah. MoKa mencatat: jangan biarkan jalan raya menjadi tempat orang tak bersalah kehilangan masa depan.
Sementara itu, Cuaca panas ekstrem bukan hanya membuat tubuh terasa gerah dan cepat lelah, tetapi juga dapat menjadi ancaman serius bagi kehamilan. Paparan suhu tinggi dapat meningkatkan risiko dehidrasi, gangguan sirkulasi, dan tekanan pada tubuh ibu, terutama ketika berlangsung dalam waktu lama.
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa paparan panas selama kehamilan berkaitan dengan meningkatnya risiko persalinan prematur, yakni bayi lahir sebelum usia kehamilan mencapai 37 minggu.
Bagi ibu hamil, kondisi ini menjadi pengingat penting untuk lebih waspada ketika suhu udara melonjak. Cukupi kebutuhan cairan, batasi aktivitas berat di bawah terik matahari, gunakan pakaian yang ringan, dan segera beristirahat bila tubuh terasa lemah, pusing, atau mengalami tanda-tanda dehidrasi.
Di tengah perubahan iklim dan meningkatnya kejadian suhu ekstrem, menjaga kesehatan ibu berarti pula melindungi kehidupan kecil yang sedang tumbuh—karena panas yang dianggap biasa, ternyata bisa membawa risiko luar biasa.
Akhirnya Kepraktisan AI yang Perlahan Membunuh Daya Kritis; AI menawarkan kepraktisan yang sulit ditolak. Dalam hitungan detik, pekerjaan yang dulu memerlukan berjam-jam dapat diselesaikan: menulis, merangkum, menganalisis, bahkan mencari gagasan.
Namun di balik kemudahan itu, ada risiko yang kerap luput disadari. Ketika setiap persoalan langsung kita serahkan kepada mesin, otak kehilangan kesempatan untuk bergulat, meragukan, membandingkan, dan menemukan jawaban sendiri. Padahal, dari proses itulah daya kritis manusia ditempa.
Masalahnya bukan pada AI, melainkan pada cara manusia menggunakannya. AI semestinya menjadi alat bantu, bukan pengganti pikiran.
Kita boleh memanfaatkan kecerdasannya, tetapi tetap harus bertanya: benarkah jawabannya, apa sumbernya, dan apa yang mungkin terlewat?
Sebab kecerdasan bukan hanya kemampuan mendapatkan jawaban dengan cepat, melainkan kemampuan mempertanyakan jawaban.
Jika mesin terus mengambil alih pekerjaan berpikir, yang dikhawatirkan bukan AI menjadi semakin pintar, tetapi manusia justru semakin malas berpikir.
Pembaca setia MoKa, sampai di sini jumpa kita. Insyaallah, esok hari MoKa akan kembali menjumpai Anda, membawa aneka informasi, peristiwa, dan renungan yang layak untuk diketahui. Terima kasih telah setia menyimak.
Semoga setiap informasi yang hadir bukan sekadar menjadi pengetahuan, tetapi juga mengajak kita untuk tetap berpikir, menimbang, dan bersikap bijak.
Pakai AI jangan terlena,
Berpikir dahulu sebelum berkata.
Sesal kemudian tiada berguna,
Asah pikiran sepanjang masa.
Salam Literasi : Syakhruddin Tagana
