SYAKHRUDDINNEWS.COM — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak dari ancaman penularan HIV/AIDS.
Melalui kegiatan Advokasi dan Pendampingan Perangkat Daerah bertema “Kebijakan Anak dan HIV/AIDS Tahun Anggaran 2025”, DP3A mengajak berbagai pihak memperkuat peran bersama dalam pencegahan dan perlindungan anak di era penuh tantangan ini.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Golden Tulip, Jalan St. Hasanuddin No. 43 Makassar, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas DP3A Kota Makassar, drg. Ita Istiana Anwar, M.Kes, didampingi Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA), Isnaniah Nurdin, S.Sos., M.I.Kom, Selasa, 11 November 2025.
Dalam sambutannya, drg. Ita menegaskan pentingnya sinergi antara perangkat daerah, lembaga masyarakat, dan komunitas warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak.
“Anak-anak kita harus tumbuh dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan risiko penyakit menular seperti HIV/AIDS,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber kompeten. Dr. Asviana Anis Anwar, S.IP., DVE. memaparkan materi tentang “Dampak Infeksi Menular Seksual (IMS) terhadap Kasus HIV, terutama pada Anak”. Ia menjelaskan bahwa infeksi menular seksual dapat menjadi pintu masuk utama virus HIV, yang jika tidak ditangani dengan tepat dapat menular dari ibu ke anak melalui proses kehamilan, persalinan, atau menyusui.
Sementara itu, Andi Iskandar, ST, selaku Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sulawesi Selatan, mengajak peserta memahami pentingnya edukasi reproduksi sehat dan kesadaran masyarakat terhadap HIV/AIDS.
Menurutnya, stigma dan kurangnya informasi menjadi faktor utama yang membuat kasus HIV pada remaja dan anak sering luput dari perhatian. “Kita harus membuka ruang diskusi yang sehat dan edukatif agar masyarakat tidak takut berbicara soal HIV, melainkan paham cara pencegahannya,” tegasnya.
Sebanyak 50 peserta dari shelter warga se-Kota Makassar turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Mereka diundang langsung oleh Bidang PKA DP3A Kota Makassar, di antaranya perwakilan dari Shelter Warga Pa’Baeng-Baeng yang diwakili oleh Erniyati, selain itu terdapat 20 orang penyedia layanan Puskesmas, LSM Pendamping dan SW-PATBM.
Suasana pelatihan berlangsung interaktif, di mana para peserta aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman lapangan dalam menghadapi isu anak dan kesehatan reproduksi. Melalui kegiatan ini, DP3A berharap muncul agen-agen perubahan di masyarakat yang siap menjadi pelindung anak dari ancaman HIV dan bentuk kekerasan lainnya.
Sekilas Tentang HIV dan AIDS
HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia, khususnya sel darah putih yang berfungsi melawan infeksi. Jika tidak ditangani, HIV dapat berkembang menjadi AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) — kondisi di mana daya tahan tubuh menurun drastis dan mudah terserang penyakit.
Penularan HIV dapat terjadi melalui:
Hubungan seksual tanpa pelindung,
Penggunaan jarum suntik tidak steril,
Transfusi darah terinfeksi, dan
Penularan dari ibu ke anak saat hamil, melahirkan, atau menyusui.
Namun, HIV tidak menular melalui sentuhan, pelukan, atau penggunaan alat makan bersama. Pencegahan dapat dilakukan dengan edukasi kesehatan, perilaku hidup bersih dan sehat, serta pemeriksaan dini (tes HIV).
Melalui kegiatan advokasi ini, DP3A Kota Makassar bertekad memperkuat kebijakan dan program perlindungan anak, termasuk edukasi tentang HIV/AIDS di tingkat keluarga dan masyarakat.
Kepala Bidang PKA Isnaniah Nurdin berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan. “Kita ingin anak-anak Makassar tumbuh sehat, cerdas, dan terlindungi dari berbagai risiko sosial dan kesehatan. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya menutup kegiatan (sdn)



