SYAKHRUDDINNEWS.COM – Shelter Warga adalah program berbasis komunitas di Makassar yang menyediakan tempat penampungan sementara dan penanganan cepat untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama di tingkat kelurahan.
Shelter Warga juga berperan dalam upaya pencegahan kekerasan dan membangun kepedulian masyarakat terhadap masalah perempuan dan anak. Sehingga persoalan yang bisa diselesaikan pada level kelurahan dengan kerjasama tiga pilar dan pengurus shelter, maka permasalahan dapat diselesaikan dengan baik di tingkat kelurahan. Tidak perlu semua kasus harus dirujuk ke UPTD-DP3A sepanjang bisa diselesaikan secara kekeluargaan bersama Bhabinkamtibmas setempat.
Hingga saat ini, jumlah Shelter Warga di Kota Makassar telah mencapai 102 unit yang tersebar di berbagai kelurahan. Ini merupakan capaian yang membanggakan dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak.
Namun demikian, masih terdapat 51 kelurahan yang belum memiliki shelter, yang berarti belum merata layanan perlindungan berbasis masyarakat di seluruh wilayah kota.
Tantangan Shelter Warga:
- Keterbatasan SDM dan Relawan Terlatih ; Belum semua kelurahan memiliki kader atau relawan yang siap dan memahami fungsi shelter warga, baik sebagai tempat perlindungan awal maupun pusat rujukan kasus.
- Minimnya Anggaran Khusus
Pendirian dan operasional shelter masih bergantung pada dukungan program mitra atau APBD yang terbatas, sehingga perlu strategi pendanaan kolaboratif. - Kurangnya Pemahaman Masyarakat
Masih ada sebagian warga yang belum memahami peran penting shelter warga, sehingga partisipasi dan pemanfaatan shelter belum optimal. - Koordinasi Antar Lini Belum Maksimal
Keterlibatan lintas sektor, seperti kelurahan, Puskesmas, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat, masih perlu diperkuat dalam penanganan kasus dan edukasi preventif.
Prospek Shelter Warga di Masa Mendatang:
- Ekspansi ke 51 Kelurahan Tersisa
Pemerintah Kota Makassar bersama DP3A berkomitmen memperluas cakupan shelter warga hingga menyentuh seluruh 153 kelurahan, sehingga tidak ada lagi wilayah yang tertinggal dalam perlindungan perempuan dan anak. - Digitalisasi Sistem Layanan
Pengembangan sistem informasi berbasis digital akan mendukung pelaporan kasus, pemantauan layanan, hingga pelatihan daring bagi kader shelter. - Penguatan Kemitraan Multipihak
Kolaborasi dengan perguruan tinggi, lembaga donor, LSM, dan sektor swasta akan membuka peluang pembinaan, pendanaan, dan inovasi program yang lebih berkelanjutan. - Shelter sebagai Pusat Edukasi dan Advokasi
Ke depan, shelter tidak hanya menjadi tempat penanganan kasus, tapi juga pusat edukasi masyarakat, pelatihan keterampilan, dan advokasi kebijakan berbasis komunitas.
Sebagai penutup dari tulisan ini, Shelter Warga adalah wajah kepedulian Kota Makassar terhadap isu perempuan dan anak. Dengan mengatasi tantangan dan memanfaatkan prospek ke depan, Kota Makassar dapat menjadi model kota ramah perempuan dan anak di Indonesia (sdn)
