SYAKHRUDDINNEWS.COM — Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) mengungkapkan kronologi kebakaran tragis yang menimpa Kapal Motor Penumpang (KMP) Barcelona V saat berlayar di perairan timur Pulau Talise, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada Minggu, 20 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WITA.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menjelaskan bahwa kapal tersebut tengah berlayar dari Pelabuhan Lirung, Kepulauan Talaud menuju Pelabuhan Manado. Insiden terjadi pada koordinat 01°48.510’N / 125°00.701’E, dan asap tebal terlihat membubung dari dek atas kapal, menimbulkan kepanikan luar biasa di antara para penumpang.
Kebakaran Mendadak dan Evakuasi Darurat
Saat api mulai membesar, seluruh penumpang – mulai dari anak-anak hingga orang dewasa – berhamburan menyelamatkan diri. Menurut Nuriyadin Gumelang, Humas Kantor SAR Manado, laporan pertama kebakaran diterima Basarnas sekitar pukul 14.00 WITA.
KMP Barcelona V dilaporkan membawa sekitar 280 penumpang dan 15 anak buah kapal (ABK) saat bertolak dari Pelabuhan Melonguane, Kepulauan Talaud.
Tim SAR gabungan yang dikoordinasi Basarnas dan Bakamla langsung bergerak cepat. Sebanyak 284 orang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat, termasuk tiga pasien rujukan medis dari RS Mala, Talaud. Para korban selamat langsung dievakuasi ke Pelabuhan Manado dan mendapat perawatan di beberapa fasilitas kesehatan, di antaranya:
-
RSUD Walanda Maramis
-
RSUP Prof. Kandou Malalayang
-
RSUD ODSK
-
Puskesmas Mubune, Kec. Likupang
Beberapa di antara mereka merupakan warga dari Lirung, Beo, Kabaruan, dan Melonguane.
Lima Korban Jiwa dan Proses Identifikasi
Hingga Minggu malam, tim SAR mencatat lima penumpang tewas, dua di antaranya belum teridentifikasi. Tiga nama korban yang sudah diidentifikasi adalah:
-
Asna Lapea
-
Zakaria Tindigulangi
-
Juliana Gumolung
Identifikasi korban masih berlangsung di posko darurat di Pelabuhan Minte, yang dibuka untuk memudahkan keluarga mendapatkan informasi terkini.
Nakhoda Jadi Tersangka
Polda Sulawesi Utara melalui Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) menetapkan nakhoda kapal berinisial IB sebagai tersangka utama. Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Alamsyah P. Hasibuan, penetapan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang menemukan beberapa indikasi pelanggaran serius.
Dugaan sementara menyebutkan adanya ketidaksesuaian jumlah penumpang dengan manifes kapal, serta tidak dijalankannya Standar Operasional Prosedur (SOP) keadaan darurat di atas kapal. Selain IB, sebanyak 13 ABK lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Menurut data awal, kapal tersebut mengangkut 571 penumpang, termasuk 7 ABK, jauh melebihi jumlah yang semula dilaporkan (sdn)
