SYAKHRUDDINNEWS.COM – Polda Sumatera Barat menetapkan AKP Dadang Iskandar (57) sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshari, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari, 22 November 2024, di kawasan Polres Solok Selatan.
Kronologi Kejadian
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulystiawan, AKP Dadang yang menjabat Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan menembak korban dengan dua peluru yang mengenai kepala, tepatnya di pelipis dan pipi kanan. Motif sementara di balik tindakan pelaku diduga berkaitan dengan ketidaksenangan atas tindakan penangkapan yang dilakukan Sat Reskrim terkait kasus tambang ilegal.
“Kasus ini sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar. Kami akan memproses secara hukum sesuai prosedur dan transparan kepada publik,” jelas Kombes Dwi pada Sabtu 23 nOVEMBER 2024.
Setelah melakukan penembakan, AKP Dadang juga melepaskan enam tembakan ke arah rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arif Mukti, yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi pembunuhan. Beruntung, Kapolres dan penghuni rumah selamat dari insiden ini.
Kondisi Tersangka dan Proses Hukum
AKP Dadang saat ini berada dalam pengawasan ketat Ditreskrimum Polda Sumbar. Kombes Dwi memastikan tersangka dalam kondisi sehat dan kooperatif selama pemeriksaan. Polda Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi tidak terverifikasi terkait kasus ini demi menjaga situasi tetap kondusif.
“Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi. Mari bersama-sama menjaga keamanan dengan tidak menyebarkan spekulasi atau hoaks,” tambahnya.
Dampak Tragedi
Jenazah AKP Ryanto Ulil Anshari telah dipulangkan ke Makassar untuk dimakamkan di kampung halamannya. Korban diketahui memiliki rencana menikah tahun depan dengan seorang polisi wanita (polwan) asal Jakarta yang bertugas di bagian intelijen. Kabar duka ini menjadi pukulan berat bagi keluarga korban, termasuk calon mempelai wanita yang turut hadir dalam prosesi pemakaman.
“Ryanto sudah mengenalkan calon istrinya kepada sebagian keluarga. Kami sangat berduka atas kejadian ini,” ungkap Fery Mangin, paman korban, kepada wartawan di rumah duka.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol. Andry Kurniawan, menyatakan bahwa olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa pelaku sengaja menargetkan korban dan mungkin juga Kapolres.
“Dari hasil olah TKP, kami menemukan enam selongsong peluru di sekitar rumah dinas Kapolres. Saat ini, kami sedang mendalami apakah pelaku juga berniat menghabisi Kapolres,” ujar Andry.
Kasus ini terjadi pada pukul 00.15 WIB, Jumat dini hari. Dugaan sementara, pemicu penembakan adalah pengungkapan kasus tambang ilegal yang dilakukan oleh Sat Reskrim di bawah komando AKP Ryanto. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap motif mendalam dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum (sdn)
