SYAKHRUDDINNEWS.COM – Juru Bicara pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, Benny Laos-Sarbin Sehe, Muksin Amrin, mengungkapkan bahwa istri Benny, Sherly Tjoanda, diusulkan untuk menggantikan suaminya sebagai calon gubernur Maluku Utara.
Dilansir dilaman CNN Jakarta, Menurut Muksin, diambil setelah delapan partai politik pengusung Benny-Sarbin menggelar rapat. Rapat tersebut merupakan tanggapan atas insiden ledakan speedboat pada Sabtu, 12 Oktober 2024, yang merenggut nyawa Benny Laos.
“Betul, hasil rapat yang diikuti oleh delapan pimpinan partai koalisi sepakat untuk mengusulkan Sherly Tjoanda, istri almarhum Benny Laos, menggantikan suaminya sebagai calon gubernur Maluku Utara berpasangan dengan Sarbin Sehe,” ujar Muksin dalam keterangannya yang dilansir oleh Antara pada Minggu, 13 Oktober 2024.
Menurut Muksin, alasan pengusulan Sherly adalah agar perjuangan politik Benny bisa dilanjutkan. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan bertemu Sherly pada Selasa, 15 Oktober 2024, untuk memastikan kesediaannya maju menggantikan Benny sebagai calon gubernur.
Jika Sherly mendapat restu dari keluarga almarhum Benny, Muksin menambahkan bahwa semua persyaratan, termasuk dukungan politik melalui B1.KWK, akan segera diproses untuk diterbitkan.
“Kami memang telah sepakat mengusulkan nama Sherly Tjoanda untuk menggantikan suaminya. Namun, jika beliau tidak bersedia, tentu kami akan mengusulkan nama lain, mengingat waktu yang tersedia sangat terbatas,” jelasnya.
Muksin menargetkan pengganti Benny Laos akan ditetapkan pada pekan ini.
Benny Laos meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka serius yang dideritanya setelah speedboat yang ditumpanginya meledak. Sherly, yang juga berada di dalam speedboat tersebut, selamat namun mengalami luka bakar.
Speedboat bernama Bella 72 tersebut mengangkut 33 penumpang, dengan enam orang di antaranya meninggal dunia, termasuk Benny Laos.
Lima korban lainnya adalah anggota DPRD Maluku Utara dari Partai Demokrat Ester Tanri, Ketua PPP Maluku Utara Mubin A. Wahid, anggota Polres Kepulauan Sula Hamdani Buamonabot, serta Mahsudin Ode Muisi dan Nasrun (sdn)