SYAKHRUDDINNEWS.COM – Pada Sabtu malam, 14 September 2024, penulis dihubungi melalui pesan Telegram dari nomor 0821 9469 7692 , yang kemudian beralih ke WhatsApp dengan nomor 0819 4539 3656. Pelaku meminta uang sebesar Rp 4,5 juta, yang kemudian diturunkan menjadi Rp 2,5 juta, dengan dalih ingin bertobat dan berjualan di Senggol (tanpa menjelaskan lokasi yang dimaksud).
Permintaan uang tersebut dijadikan kompensasi agar foto-foto yang diambil melalui video call tidak disebarluaskan. Modus penipuan ini dimulai dengan pelaku menghubungi korban untuk berkenalan, mengaku sebagai janda dengan satu anak.
Setelah berkenalan, pelaku mengajak untuk melakukan video call, di mana pelaku mengirimkan foto-foto vulgar yang ternyata bukan dirinya. Jika korban terpancing, pelaku akan meminta korban untuk mengirimkan foto dirinya, bahkan foto bagian tubuh yang tidak senonoh.
Beberapa bulan kemudian, pelaku akan meminta uang dengan ancaman akan menyebarluaskan foto-foto tersebut.
Penulis menerima pesan serupa dari seseorang yang mengaku bernama Nadia, menggunakan nomor 0819 4539 3656. Nadia mengklaim ingin bertobat dan membutuhkan uang Rp 4,5 juta untuk berjualan Pop-Ice, dengan ancaman akan menyebarkan foto-foto rekaman yang dimilikinya jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Dalam dialog melalui Telegram, Nadia mengaku berasal dari Parepare. Dia memohon uang untuk membeli gerobak dan memulai usahanya. Namun, saat ditanya mengenai lokasi pasti jualannya, Nadia tidak memberikan jawaban yang jelas, hanya mengatakan bahwa penulis adalah satu-satunya harapan.
Ketika ditawar dengan jumlah Rp 2,5 juta, penulis menolak dan menawarkan bantuan melalui lembaga sosial, dengan syarat Nadia membuat proposal usaha. Merasa terdesak, Nadia mengancam akan memviralkan foto-foto yang dimilikinya.
Penulis kemudian memberikan nasihat, mempertanyakan apakah Nadia sedang menggunakan narkoba. Jawabannya hanya “Astagfirullah,” tanpa penjelasan lebih lanjut. Percakapan pun berakhir dengan janji Nadia untuk menghubungi kembali di lain waktu.
Tidak lama kemudian, penulis menerima pesan dari nomor 0819 4539 3656, kali ini dari seseorang yang mengaku bernama Andri Daeng. Andri mengungkapkan bahwa dia juga telah menjadi korban modus serupa dari perempuan yang mengaku berasal dari Parepare. Dia akhirnya memberikan uang kepada pelaku demi menjaga nama baiknya.
Dari kejadian ini, jelas bahwa ini adalah modus yang dilakukan oleh komplotan untuk menguras uang dari para korban yang terjebak dalam skenario video call.
Oleh karena itu, kami mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna media sosial untuk berhati-hati, terutama dengan wanita yang mengaku janda dan meminta video call. Modus ini sering kali digunakan sebagai senjata untuk memeras korban. Waspadalah!
