SYAKHRUDDINNEWS.COM – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dalam sebuah acara di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Abdul Hayat menegaskan bahwa pergeseran jabatan ini adalah hal yang biasa dalam pemerintahan dan tidak ada yang salah.
“Ini hal biasa di republik ini. Kita menang tapi tidak mengalahkan. Semua untuk Sulawesi Selatan, dan kita bersama-sama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya setelah pelantikan.
Abdul Hayat juga menyetujui pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, yang menyebut pelantikannya sebagai hasil kesepakatan bersama dan bukan sebagai demosi.
Abdul Hayat menegaskan kesiapannya menjalankan apa pun yang menjadi keputusan pemerintah.
“Ini adalah win-win solution. Kita harus tegak lurus. Keputusan ini telah disetujui oleh pusat, jadi kita jalankan,” tegasnya.
Abdul Hayat menyatakan rasa syukurnya karena dapat kembali aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Sulsel.
Ia melihat kesempatan ini sebagai sarana untuk berkontribusi dalam pemerintahan, terutama dalam mendukung program-program strategis nasional yang diusung oleh Pj Gubernur Zudan.
“Alhamdulillah, saya bersyukur bisa kembali bertugas dan membantu Bapak Gubernur untuk mensukseskan 8 program strategis nasional,” ungkapnya.
Sebagai Staf Ahli yang membidangi kesejahteraan rakyat, Abdul Hayat berencana untuk segera bekerja sesuai dengan instruksi Pj Gubernur, salah satunya dengan menggerakkan kewirausahaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sulsel.
“Dua hal mendasar untuk peningkatan kesejahteraan adalah meringankan beban masyarakat dan meningkatkan pendapatan mereka. Jika keduanya berjalan, percepatan ekonomi bisa terwujud,” jelasnya.
Sebelumnya, Abdul Hayat Gani dicopot dari jabatan Sekda Sulsel oleh Presiden Joko Widodo pada November 2022.
Namun, setelah melalui proses hukum yang panjang, termasuk memenangkan gugatan di PTUN Jakarta, status kepegawaian Abdul Hayat kembali diperjelas oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan mulai 1 Agustus 2024, menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat, selamat bekerja (sdn)