SYAKHRUDDINNEWS.COM – Seorang social worker menurut Prof. Jusman Iskandar,MS Ketua Umum SWIPAM (Sosial Worker Indonesia dalam Pengembangan Masyarakat) mengatakan, SW adalah ilmuwan dan pejuang yang selalu menjadi hati nurani rakyat dalam menegakkan keadilan, kebenaran, dan kesejahteraan.
Mereka memiliki pengetahuan, kecakapan ilmiah, dan perilaku profesional, serta menghayati dan memelihara nilai-nilai sosial dan moral yang memandu kehidupan pribadinya dan tugas-tugas profesionalnya.
Semua ini dibingkai dalam kode etik profesi yang dibangun dari ilmu-ilmu sosial dan perilaku.
Pengetahuan dan kecakapan ilmiah seorang social worker mencakup berbagai aspek seperti teori-teori sosial, metode penelitian, analisis kebijakan, serta praktik intervensi sosial.
Mereka juga dilatih untuk memiliki keterampilan komunikasi yang efektif, kemampuan menyelesaikan konflik, dan empati yang tinggi terhadap klien mereka.
Social worker tidak hanya bekerja di tingkat individu, tetapi juga di tingkat kelompok, komunitas, dan kebijakan publik, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan sosial.
Pola perilaku social worker dipandu oleh kode etik profesi yang mencakup:
- Tanggung Jawab Etik terhadap Diri Sendiri dan Pengembangan Profesi:
- Memelihara integritas pribadi dan profesional.
- Terus mengembangkan keterampilan dan pengetahuan melalui pendidikan berkelanjutan.
- Tanggung Jawab Etik terhadap Klien:
- Menghormati martabat dan nilai-nilai klien.
- Menjaga kerahasiaan informasi klien.
- Memberikan layanan yang terbaik dan sesuai kebutuhan klien.
- Tanggung Jawab Etik terhadap Sejawat:
- Bekerja sama dengan sejawat untuk memberikan layanan yang optimal.
- Menghormati perbedaan pendapat dan pendekatan profesional.
- Tanggung Jawab Etik terhadap Mitra Profesi Ilmuwan Lain:
- Menghargai kontribusi dan peran ilmuwan lain dalam penanganan masalah sosial.
- Membangun kolaborasi lintas disiplin untuk memperluas dampak intervensi sosial.
- Tanggung Jawab Etik terhadap Organisasi atau Lembaga yang Mempekerjakannya:
- Menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
- Mendukung misi dan tujuan organisasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial.
- Tanggung Jawab Etik terhadap Publik dan Rakyat sebagai Sumber Pengakuan Profesi:
- Melayani masyarakat dengan adil dan merata.
- Mengadvokasi kebijakan yang mendukung kesejahteraan sosial.
- Menjaga kepercayaan publik melalui praktik yang transparan dan akuntabel.
Social worker adalah garda terdepan dalam upaya menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera, mengintegrasikan pengetahuan ilmiah dengan nilai-nilai kemanusiaan untuk memberikan dampak positif yang nyata.
Demikian disampaikan melalui pesan WA beliau dan dikembangkan melalui blog syakhruddinnews, Humas SWIPAM Sulawesi Selatan di Makassar
