INIPASTI.COM – Pada tanggal 30 November 2023, sejumlah pengungsi Rohingya tiba di Aceh menggunakan kapal yang diduga dimiliki oleh warga Bangladesh. Pihak kepolisian menyebut peristiwa ini sebagai kasus penyelundupan manusia setelah melakukan penyelidikan.
Menurut keterangan Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para pengungsi tersebut membayar kapal yang dikemudikan oleh awak kapal asal Bangladesh.
Kedatangan mereka ke Indonesia tidak melalui prosedur resmi, sehingga kejadian ini dapat dikategorikan sebagai penyelundupan manusia.
Kartiko menjelaskan, “Ini hasil dari penyelidikan kita. Mereka membiayai dengan membayar kapal dengan awak kapalnya orang Bangladesh, masuk ke Indonesia tanpa prosedur yang resmi sehingga ini bisa dikategorikan sebagai penyelundupan manusia.”
Para imigran Rohingya ini disebut melarikan diri dari lokasi penampungan di Cox’s Bazar, Bangladesh, dan rata-rata sudah memiliki kartu yang dikeluarkan oleh UNHCR. Kartiko juga mengungkapkan bahwa polisi sebelumnya pernah menangkap seorang warga Bangladesh yang diduga membawa Rohingya ke Indonesia.
Pelaku ini mengaku menerima pembayaran dari pengungsi Rohingya, namun jumlah pembayaran tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Dia mengakui ada pembiayaan untuk masuk ke Indonesia. Kita duga ini jaringan penyelundupan manusia,” tambah Kartiko.
Sebagai tambahan, pada pertengahan November, pihak kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Rohingya di Aceh Timur. Imigran tersebut ditemukan dalam sebuah truk tidak lama setelah mendarat di Aceh.
Menyikapi hal ini, Kapolda Aceh menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mengantisipasi potensi konflik sosial antara masyarakat setempat dan pengungsi, terutama setelah adanya penolakan di beberapa tempat. Para pengungsi ditempatkan sementara untuk alasan kemanusiaan (sdn)
