
SYAKHRUDDIN.COM – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam Surat Keputusan Nomor 079604/B.II/2023 tanggal 20 Juli 2023, memperpanjang masa jabatan tugas tambahan Prof. H. Hamdan, MA, Ph.D., sebagai Rektor UIN Alauddin Makassar sampai ditetapkan dan dilantiknya Rektor baru.
Dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Menteri Agama, jabatan tugas tambahan Prof. H. Hamdan, MA, Ph.D., yang berpangkat Pembina Utama Madya (IV/d) sebagai Rektor UIN Alauddin Makassar, akan terus berlanjut sampai dilantiknya Rektor baru.
Sebagai informasi tambahan, beberapa calon yang diusulkan untuk menjadi Rektor UIN Periode 2023-2027 antara lain:
Prof. DR. H. Aisyah Kara, MA, Ph.D.
Prof. H. Hamdan Johanis, MA, Ph.D.
Prof. DR. H. Abustanil Ilyas, M.Ag.
Prof. DR. Halifa Mustamin, M.Pd.
Prof. DR. Supardin, MA.
Prof. DR. Muh. Pirol, MA.
Prof. DR. H. Muh. Amri, LC, M.Ag.
Prof. DR. H. Wahyudin, M.Hum.
Sementara itu, 34 orang dosen dari Fakultas Dakwah dan Keluarga (FDK) beserta keluarga mereka akan bertolak ke tiga negara yaitu Malaysia, Singapura, dan Thailand mulai tanggal 25 hingga 30 Juli 2023.
Kunjungan keluar negeri ini dilakukan untuk peningkatan kapasitas dan tujuan pribadi dan akan dikendalikan oleh koordinator DR. Arham Selo. Selama di Malaysia, rombongan akan mengunjungi Universiti Kebangsaan Malaysia serta beberapa lokasi yang menjadi obyek praktikum bagi mahasiswa di Malaysia, demikian diungkapkan oleh sumber di FDK, namun dilarang untuk dipublikasikan mengingat dalam situasi pergantian rektor baru, ujar sumber yang tak mau ditulis jati dirinya.
Keberangkatan ini menggunakan anggaran pribadi dan sekaligus masa akhir jabatan, karena setelah Rektor baru terpilih, para pemangku jabatan yang baru tentunya akan ditunjuk oleh Rektor yang baru terpilih.
Kunjungan akademik dan silaturahmi, sekaligus perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar dan Fakulti Sains Sosial Kemanusiaan UKM
Proses pemberangkatan dan pemulangan difasilitasi travel “Ujas Tour” Makassar yang sudah berpengalaman dalam menangani pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.