SYAKHRUDDIN.COM – Laksamana Yudo Margono telah resmi menjabat sebagai Panglima TNI setelah dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara pada Senin, 19 Desember 2022 kemarin.
Yudo Margono menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 1 Januari 2023.
Yudo mengaku telah menerima buku memorandum dari Andika Perkasa yang akan digunakan untuk pedoman perbaikan di tubuh TNI.
Dia menyatakan akan melanjutkan program-program dan pembangunan yang telah dikerjakan Andika selaku pendahulunya, sebagaimana dilansir di laman Liputan 6 Jakarta.
Beberapa tugas yang akan dilakukan Yudo Margono sebagai Panglima TNI yakni menjaga kedaulatan negara serta persatuan dan kesatuan bangsa.
Kemudian menjaga netralitas TNI di tahun politik jelang Pemilu 2024. Juga meningkatkan dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap TNI.
Isu soal keamanan di Papua juga menjadi salah satu prioritas Yudo Margono. Sesuai amanah Presiden Joko Widodo (Jokowi), dia akan berkunjung ke Papua untuk melihat langsung situasi di sana.
Hal ini dilakukan untuk mengevaluasi pendekatan operasi keamanan di Papua, termasuk soal wacana pengurangan prajurit.
“Tentunya penjabaran apa yang disampaikan pak presiden kemarin, termasuk beliau menyampaikan untuk yang di Papua bagaimana, nanti akan kita laksanakan,” ujar Yudo usai Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Panglima TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, SelasA 20 Desember 2022.
Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) ini memastikan bahwa Papua bukanlah daerah operasi militer (DOM). Dia menyatakan bahwa operasi TNI di Papua yang ditonjolkan adalah operasi teritorial, bukan operasi militer.
“Itu yang perlu digarisbawahi, tentunya tetap tegas dan sesuai hukum yang ada,” tutur Yudo.
Dia memastikan upaya penegakan hukum di Papua akan dilakukan secara tegas dan humanis, lewat sinergitas TNI dan Polri.
Hal tersebut juga sesuai dengan amanah yang disampaikan Presiden Jokowi saat pelantikan Panglima TNI kemarin.
“Tentunya kita lebih memajukan ke penegakan hukum, sehingga nanti untuk para yang buat onar di sana, melanggar hukum, menggangu masyarakat, tentunya akan kita tangkap dan serahkan kepada Polri.
Karena memang di sana operasinya operasi penegakan hukum,” ujarnya.
Operasi teritorial, kata dia, tetap dilaksanakan karena masyarakat Papua membutuhkan dukungan TNI.
Operasi teritorial di Papua dilaksanakan sesuai koordinasi aparat di lapangan, seperti Kodim, Korem, serta Koramil dengan perkuatan yang ada.
Selain Papua, daerah rawan strategis lainnya yang menjadi prioritas dikunjungi Yudo di awal kepemimpinannya sebagai Panglima TNI adalah wilayah Laut Natuna dan Aceh. Namun bukan berarti Yudo tidak mendatangi daerah lain.
“Prioritasnya karena memang sekarang ini jadi perhatian kita semuanya untuk daerah kerawanan strategis tadi,” katanya.
Bahkan Yudo akan menggelar operasi khusus PAM perbatasan di Laut Natuna.
Operasi khusus akan dilakukan bersama TNI AU dan dikendalikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan) I.
Yudo menyebut cara ini efektif untuk menjaga Laut Natuna Utara.
“Karena yang lalu itu efektif saya pimpin langsung di situ, gabungan antara udara, laut dan juga nanti bantuan darat kita gabungkan jadi satu supaya lebih efektif,” ujar mantan Pangkogabwilhan I ini.
Kewaspadaan di daerah perbatasan baik laut maupun darat, akan ditindaklanjuti dengan melakukan deploying (penyebaran) kekuatan personel TNI dalam rangka patroli.
Meski demikian, dia mengakui bahwa mengatasi konflik di wilayah perbatasan tidaklah mudah, karena acap kali konflik yang terjadi merupakan perselisihan yang telah berlangsung bertahun-tahun.
“Perbatasan di Natuna itu sudah 14 kali mulai 1973 tidak selesai. Artinya kita tetap melaksanakan kerjasama diplomasi untuk antisipasi terjadinya itu (konflik).
Kita tidak berharap terjadinya itu tapi kita tetep siap antisipasi segala yang terjadi,” ucap Yudo.
“Tentunya kekuatan darat laut udara kita jaga profesionalisme tadi, kemudian alutsista selalu kita standby. Kemudian kita tidak lepas dari latihan-latihan juga supaya selalu terjaga siap siaga operasional,” tambah dia.
Meski hanya akan menjabat sebagai Panglima selama setahun, Laksamana Yudo Margono optimistis TNI bersama elemen masyarakat mampu menjaga kedaulatan negara serta persatuan dan kesatuan bangsa.
Yudo menegaskan, dirinya tidak pernah membatasi kinerjanya dengan waktu.
“Saya dari dulu tidak pernah berpikir itu, yang penting tugas berikutnya saya kerjakan dengan maksimal, dengan optimal, tidak berpikir nanti hanya setahun mau berapa bulan dan sebagainya,” katanya menandaskan.
Pengamat militer, Al Araf memberikan sejumlah catatan kepada Laksamana Yudo Margono yang baru saja dilantik menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Tantangan utama yang akan dihadapi Yudo yakni memastikan TNI tidak terlibat dalam politik praktis. Sebab, saat ini merupakan tahun politik jelang Pemilu 2024.
“Jelas proses pemilu tolak tarik TNI untuk kepentingan politik akan selalu ada.
Karena itu, tantangan Panglima TNI yang baru adalah menjauhkan TNI dari kegiatan politik praktis, karena hal itu dilarang oleh UU TNI,” ujar Al Araf saat dihubungi Liputan6.com, Selasa 20 Desember 2022.
Yudo juga diminta memastikan pola pendekatan keamanan di Papua dari repreaif menjadi persuasif. Al Araf menilai, selama ini pola pendekatan keamanan di Papua masih represeif dan berlebihan, sehingga terjadi berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran HAM.
“Oleh karena itu Panglima TNI baru perlu mengevaluasi pola pendekatan keamanan di Papua yang selama ini represif,” tuturnya.
Tak hanya kekuatan di Papua, Panglima TNI juga diminta mengevaluasi penempatan prajurit aktif pada jabatan sipil yang melanggar UU TNI.
Dalam beberapa data termasuk Ombudsman RI, kata dia, terjadi pelanggaran penempatan prajurit aktif dalam jabatan sipil yang melanggar aturan.
Yudo juga diminta mengevaluasi semua nota kesepahaman atau MoU TNI dengan berbagai instansi sipil. Menurut dia, MoU tugas selain perang dengan instansi sipil tersebut bertentangan dengan UU TNI
“Ada 30 lebih MoU TNI dengan instansi sipil dan swasta yang melanggar UU TNI. Mengacu UU TNI, tugas selain perang dapat dilakukan jika ada keputusan presiden dengan perimbangan DPR, bukan melalui MoU,” kata Al Araf.
Selanjutnya, Panglima TNI harus mendukung agenda reformasi dan transformais TNI meliputi reformasi peradilan militer, restrukturisasi koter, modernisasi alutsista secara transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI.
“Kemudian komitmen terhadap penghormatan HAM, sehinga prajurit yang melanggar UU dapat dibawa dalam pengadilan yang independen. Dan terakhir mengantisipasi ancaman eksternal seperti konflik Laut China Selatan dan persoalan perang Rusia Ukraina,” ujar Al Araf memungkasi (sdn/lpt6)
