SYAKHRUDDIN.COM – Pejabat Humas Universitas Hasanuddin (Unhas), Ishak Rahman berharap tak ada polemik mengenai Rektor Unhas, Prof Dwia Aries Palubuhu yang di tempat lain menjabat sebagai komisaris di PT Vale Indonesia, perusahaan yang bergerak di sektor bisnis tambang.
Dilansir dilaman CNN, Ishak berdalih posisi komisaris Dwia di PT Vale justru mendorong dilakukannya kolaborasi antara pihak industri dengan pihak kampus. Dalam konteks ini, Ishak menyebut kondisi ini sejalan dengan program Mendikbudristek Nadiem Makarim.
“Menteri pendidikan sekarang mendorong kebijakan Merdeka Belajar, Kampus Merdeka. Kolaborasi kampus dan industri serta dunia usaha menjadi keharusan,” kata Ishak, Rabu (30/6/21).
Ishak juga menggarisbawahi bahwa rangkap jabatan Dwia berbeda dengan yang dijabat oleh rektor UI sebagai komisaris BRI yang notabenenya adalah milik BUMN. PT Vale Indonesia, kata dia, merupakan perusahaan swasta.
Ishak juga menegaskan proses pengangkatan Prof Dwi sebagai komisaris di perusahaan swasta ini tentunya telah melalui tahapan mendapatkan izin dari Majelis Wali Amanat (MWA) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
“Lagi pula Unhas sebagai PTNBH tentu ada peran MWA. Dan rektor sebagai ASN ada peran Kementerian, baik Mendikbud maupun Menpan RB. MWA dan Mendikbud mengijinkan. Dan Menpan RB tidak melarang,” ungkapnya.
Baca juga: Gaduh Rektor Rangkap Jabatan, Unhas Klaim Tak Ada yang Salah
Ishak sebelumnya juga menuturkan anggapan rangkap jabatan komisaris menyalahi aturan statuta kampus itu keliru.
“Komisaris melakukan fungsi pengawasan (bukan fungsi eksekutif). Dalam PP No. 6 Tahun 1974 pasal 3 ayat 2 disebutkan bahwa untuk jabatan pengawasan itu dibolehkan,” jelasnya (sumbercnnjakarta)