SYAKHRUDDIN.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia mengkritik Presiden Jokowi dengan poster ‘The King of Lip Service’. Aksi BEM UI itu dianggap melanggar aturan.
Kepala Humas dan KIP UI, Amelita Lusia menjelaskan bahwa pihak UI sangat menghargai kebebasan menyampaikan pendapat. Namun, pendapat tersebut mestinya disampaikan sesuai aturan yang ada.
Dilansir dilaman DetikNews, “Menjawab pertanyaan yang diajukan rekan-rekan media, yang bermula dari postingan BEM UI di sosial media kemarin sore sekitar jam 6 sore, perlu kami sampaikan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi memang dilindungi undang-undang.
Meskipun demikian dalam menyampaikan pendapat, seyogyanya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” kata Amelita kepada wartawan, Minggu (27/7/21).
Dia menegaskan bahwa postingan meme poster ‘Jokowi: The King of Lip Service’ tersebut bukan cara menyampaikan pendapat yang benar. Cara tersebut dinilai melanggar aturan yang belaku.
“Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks Jokowi: The King of Lip Service, juga meme lainnya dengan teks “Katanya Perkuat KPK Tapi Kok?”, “UU ITE: Revisi Untuk Merepresi (?)”, “Demo Dulu Direpresi Kemudian”
bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat, karena melanggar beberapa peraturan yang ada,” ungkapnya.
Buntut dari kritik tersebut, rektorat UI memanggil BEM UI hari ini. Langkah ini merupakan tindakan tegas atas meme tersebut.
“Atas pemuatan meme tersebut di media sosial, Universitas Indonesia mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021,” tegasnya.
Diketahui, surat undangan dari rektorat itu tersebar di media sosial. Dilihat detikcom, Minggu (27/6/2021) pertemuan itu diadakan pada pukul 15.00 WIB. Surat undangan tersebut diteken oleh Direktur Kemahasiswaan UI, Dr Tito Latif.
Selain itu, pihak kampus menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari pembinaan kemahasiswaan.
“Pemanggilan terhadap BEM UI ini karena menilai urgensi dari masalah yang sudah ramai sejak postingan yang mereka buat di akun sosial media BEM UI. Pemanggilan ini adalah bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI,” tuturnya.
Sebelumnya, kritikan terhadap Presiden Jokowi itu disampaikan BEM UI lewat akun Twitternya, @BEMUI_Official pada Sabtu (26/6/21). Dalam cuitannya, BEM UI mengunggah foto Jokowi yang sudah diedit dengan background gambar bibir lengkap dengan mahkota raja.
“JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE,” tulis BEM UI dalam caption unggah tersebut.
BEM UI menilai Jokowi kerap mengobral janji manis. Namun, menurutnya, janji Jokowi seringkali tak selaras dengan kenyataan.
“Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya,” ungkapnya.
Kritik ini juga ditampilkan melalui situs resmi BEM UI.
Saat dihubungi, Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra menjelaskan julukan King of Lip Service tersebut merupakan bentuk kritik terhadap Jokowi. Sebab, menurutnya banyak pernyataan Jokowi yang tidak sesuai kenyataan.
“Itu bentuk kritik kami. Jadi itu brigade UI. Organisasi taktis di bawah BEM UI. Itu untuk kritik bahwa selama ini banyak pernyataan-pernyataan Presiden yang tidak sesuai realita atau pelaksanaannya.
Misalnya UU ITE. Justru Presiden menyampaikan terkait wacana revisi UU ITE, tapi yang keluar buku pedoman SKB. Justru ditambah pasal baru yang berpotensi juga, untuk kemudian menambah pasal-pasal karet UU ITE. Yaitu 45c,” ujarnya.
Dia juga mengungkit masalah demo. Dia mengatakan bahwa Jokowi sempat mengaku kangen didemo. Namun, dia menjelaskan bahwa saat didemo ada puluhan mahasiswa yang ditangkap.
“Kita tahu ada pernyataan presiden terkait demo. Kita tahu ada pernyataan Presiden yang kangen didemo, tetapi pas didemo 1 Mei, mahasiswa UI hampir 30 ditangkap, dipukuli, diseret oleh polisi. Tanggal 3 Mei juga salah satu mahasiswa UI jadi tersangka ketika jalan pulang dari aksi,” tuturnya.
Berangkat dari kritik-kritik tersebut, dia meminta Jokowi agar bersikap tegas.
“Jadi ini kami menyampaikan kritik bahwa seharusnya presiden Jokowi tegas dengan pernyataannya,” tegasnya.
Juru bicara (jubir) Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman turut merespons kritik tersebut. Dia menyebut segala aktivitas kemahasiswaan merupakan tanggung jawab pimpinan UI.
“Segala aktivitas kemahasiswaan di Universitas Indonesia termasuk BEM UI menjadi tanggungjawab Pimpinan Universitas Indonesia,” kata Fadjroel lewat pesan singkat, Minggu (27/6/21)
sumberdetiknewsjakarta