SYAKHRUDDIN.COM – Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Nemangkawi menangkap LW, seorang anggota teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua Terinus Enumbi di Kabupaten Puncak Jaya, Papua. LW sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
LW diketahui sebagai pelaku penembakan almarhum Letda Blegur pada Agustus 2018 lalu. Disamping itu, dia juga merupakan pelaku perampasan senjata api milik seorang prajurit TNI yang kala itu sedang membawa sembako, pada Februari 2020 lalu.
Pada saat melakukan aksinya, LW tidak sendiri tetapi bersama dua rekannya yang kini masih diburu Satgas Newangkawi.
Dilansir dilaman detiknews, Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes M. Iqbal Alqudusy, mengatakan, LW sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Puncak.
DPO diterbitkan sejak 9 Maret 2020 terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan senjata api Laras panjang jenis SS1 V1 milik seorang prajurit TNI di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.
“LW ini sebelumnya telah masuk DPO Kepolisian,” kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/5/21).
Iqbal menuturkan, LW kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dan Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana. LW masih dalam pemeriksaan.
“Saat ini LW masih dalam pemeriksaan di Polres Puncak Jaya ,” ujar Iqbal (sumberdetiknewsjkt)