
SYAKHRUDDIN.COM – Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Johnny G Plate menyatakan pihaknya akan membentuk koalisi partai politik (parpol) usai menyelenggarakan konvensi calon presiden (capres) pada 2022.
Menurutnya, koalisi dengan sejumlah parpol yang memiliki visi dan misi sama diharapkan bisa memenuhi syarat ambang batas pencalonan pasangan capres dan calon wakil presiden (cawapres) alias presidential threshold sebesar 20 persen.
Dilansir dilaman CNN “NasDem membangun kerja sama politik bersama rekan partai koalisi konvensi capres yang platform, visi, dan misi sama dan sejalan, serta segera membentuk koalisi konvensi sesuai ambang batas capres 20 persen,” kata Johnny dalam konferensi pers yang berlangsung secara daring, Kamis (25/2/21).
Dia menerangkan, pembentukan koalisi itu dilakukan agar pasangan capres dan cawapres hasil konvensi Partai NasDem bisa mendapatkan tiket untuk mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Johnny berkata, partainya mempersiapkan konvensi capres 2022 secara sungguh-sungguh. Menurutnya, konvensi capres itu merupakan wujud keterbukaan Partai Nasdem bagi anak-anak bangsa yang pantas dan berkualitas untuk menjadi pemimpin.
Dia juga berkata bahwa konvensi capres Partai NasDem akan mengedepankan prinsip transparansi dan bottom up approach sehingga bisa menghasilkan efek positif pada penguatan kelembagaan Partai Nasdem sebagai ruang dan basis rekrutmen pemimpin nasional.
“Melalui konvensi capres Partai NasDem menegaskan sebagai partai inklusif yang membuka ruang, menerima pemikiran dan pandangan politik dari berbagai kalangan masyarakat,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu.
Rencana NasDem menggelar konvensi capres pada 2022 mendatang awalnya disampaikan oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 Partai NasDem, November 2020.
“Dalam waktu dua tahun ke depan, Partai NasDem akan menggelar konvensi calon presiden RI 2024,” kata Surya, 11 November 2020.
Dia menerangkan konvensi capres merupakan wujud keterbukaan Partai NasDem terhadap pihak yang berada di luar partai politik yang memiliki kapasitas dan kualitas untuk memimpin serta dalam mengemban amanat konstitusi.
Selain itu, lanjutnya, konvensi itu juga menjadi wujud moderasi berbagai pemikiran dan pandangan politik yang berbeda-beda melalui mekanisme kontestasi (syakhruddin)