SYAKHRUDDIN.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung lagi soal pemangkasan, mulai dari lembaga-lembaga dan aturan yang tumpang tindih hingga pejabat eselon. Berikut ini 3 bukti Jokowi serius soal pemangkasan tersebut
Regulasi yang rumit dipangkas ; Jokowi mau regulasi yang terlalu panjang dipangkas dan disederhanakan. Pasalnya, hal itu dinilai dapat menghambat kreativitas dalam bekerja.
Diansir dilaman Detikfinance “Reformasi struktural sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi. Regulasi yang rumit dan menghambat kreativitas kerja harus dipangkas dan disederhanakan,” kata Jokowi dalam sambutannya di peringatan HUT ke-49 Korpri, yang disiarkan di Youtube Humas Jabar, Minggu (29/11/2020
Eselon PNS Dipangkas ; Jokowi juga menyinggung soal pemangkasan eselon dari struktur pejabat pemerintah. Menurutnya hal ini agar pengambilan keputusan tidak memakan waktu lama “Jenjang eselonisasi yang panjang harus dipangkas untuk mempercepat pengambilan keputusan,” ujar Jokowi
Lembaga yang gemuk diintegrasikan ; Jokowi juga mau lembaga pemerintahan yang terlalu ‘gemuk’ bisa dibubarkan dan digabung dengan induknya yang masih sesuai.
“Kelembagaan pemerintahan yang gemuk, tumpang tindih dan tidak efisien harus segera diintegrasikan. SOP yang panjang dan kaku harus diringkas (agar) fleksibel dan berorientasi pada hasil,” ucapnya.
Sejak awal menjabat tercatat puluhan lembaga sudah dibubarkan Jokowi. Terbaru, ada 10 lembaga yang dibubarkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020, yaitu ;
1.Dewan Riset Nasional
2. Dewan Ketahanan Pangan
3. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
4. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
5. Komisi Pengawas Haji Indonesia
6. Komite Ekonomi dan Industri Nasional
7. Badan Pertimbangan Telekomunikasi
8. Komisi Nasional Lanjut Usia
9. Badan Olahraga Profesional Indonesia
10. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (syakhruddin)