SYAKHRUDDIN.COM – Rekaman video yang menampilkan seoranganggota TNI berteriak ‘kami bersamamu Habib Rizieq Shihab’ menjadi viral di media sosial. Sang anggota kemudian mendapatkan sanksi dari kesatuannya.
Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengatakan anggota yang ada dalam video itu adalah Kopda Asyari Tri Yudha, anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya.
“Bahwa benar pada tanggal 9 November 2020 prajurit TNI AD atas nama Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta,” kata Refki dalam keterangannya, Rabu (11/11/20).
Dilansir dilaman CNN, Refki menjelaskan Asyari berangkat dari satuannya di Matraman, Jakarta Pusat menggunakan truk militer NPS. Asyari duduk di bagian belakang truk bersama rekan-rekannya.
Kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB, saat truk melintas di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Asyari membuat sebuah rekaman video.
“Dan memberikan komentar tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno-Hatta,” tutur Refki.
Dalam tata kehidupan militer, kata Refki, tindakan Asyari itu jelas bertentangan dengan hukum. Yakni, Pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Adapun pasal itu berbunyi: segala perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan, atau perbuatan yang tidak sesuai dengan tata tertib militer.
“Dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” ucap Refki.
Diketahui, video anggota TNI itu beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Twitter @detektive88 (***)