SYAKHRUDDIN.COM – Sekretaris Provinsi Sulsel, DR. Abdul Hayat menerima audance Pengurus Lembaga Lanjut Usia (LLI) Sulsel yang dipimpin langsung ketuanya, Drs. HM. Sewang Thamal, bertempat di ruang kerjanya, Selasa 10/11/2020.
Dalam rangkaian audance yang didampingi Ketua Kapesos, Drs.H. Abidin Maenong dan Ketua IKA-PSM, Drs. Mustakim dan rombongan, pada prinsipnya, pihak Sekprov sebagai penanggungjawab aset.
Menyetujui usulan pengurus LLI Sulsel, untuk menjadikan eks rumah jabatan Kadis Sosial Sulsel yang terletak di Jalan AP.Pettarani Blok F7 Makassar, sebagai sekretariat bersama yang dipergunakan untuk kelancaran roda organisasi.
Kegiatan audance ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang berlangsung di Aula Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Wirajaya Makassar, dimana pada saat itu, telah disounding untuk pengadaan sekretariat LLI Sulsel.
Dalam kunjungan yang berlangsung dengan penuh kehangatan, Sekda didampingi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah yang pada prinsipnya, segera menindaklanjuti permohonan Pengurus LLI Sulsel untuk segera menempati lokasi tersebut yang selama ini hanya dipergunakan tempat tinggal petugas clening service dari Kantor Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan.
Sewang Thamal pada kesempatan tersebut, menyampaikan terima kasih kepada Sekda Sulsel atas perhatian dan dukungannya terhadap Lembaga Lanjut Usia (LLI) Sulawesi Selatan yang saat ini terus berbenah untuk melakukan pembinaan berkelanjutan kepada para Lansia diberbagai instalasi sosial diperbagai instansi yang menangani kesejahteraan para Lansia dengan slogan,”LLI Menyapa, Tua berguna dan Berkualitas” tutur Sewang yang pernah menjabat sebagai Kadis Sosial dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebelum mennggalkan ruang kerja Sekda, Pengurus menyempatkan diri untuk foto bersama dengan anggota tim yang beranggotakan sembilan orang diantaranya Daud Biantong, Sumiati Syattar, Nirmawati, Nurul Arifa Baga, Mirah, Arham Bolman dan Sekretaris LLI Sulsel (***)