SYAKHRUDDIN.COM, JAKARTA – Sejumlah elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) akan menggelar aksi demonstrasi untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) selama tiga hari, 6 hingga 8 Oktober 2020 mendatang.
Dilansir dilaman CNN, Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan bahwa aksi demonstrasi akan dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, puncak demonstrasi akan berlangsung di depan Gedung DPR pada Kamis (8/10/20) mendatang.
“Kita akan tentukan 6, 7, 8 Oktober kita lakukan aksi di berbagai macam daerah, titik puncaknya 8 Oktober di DPR RI,” kata Nining dalam konferensi pers yang berlangsung secara daring, Minggu (4/10/2020).
Dia menyatakan bahwa rezim hari ini, baik anggota dewan dan pemerintah, sudah tidak peka dengan persoalan yang dihadapi rakyat. Menurutnya, Rezim sudah mengabaikan kekhawatiran masyarakat terkait masalah keselamatan dan kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Kita dipaksa untuk turun ke jalan untuk melakukan perlawanan karena memang tidak ada itikad baik, tidak ada keseriusan peduli akan nasib rakyat,” ucapnya.
Nining menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini perlu dilakukan agar rakyat tidak semakin ditindas dan dibungkam oleh anggota dewan dan pemerintah.
“Mau tidak mau, mari menentukan sikap karena kita dalam bahaya. Kalau ini tidak diantisipasi, maka akan semakin besar penindasan, pembungkaman terhadap rakyat,” tuturnya.
“Kita akan sampaikan sikap tegas mendesak untuk melakukan pembatalan [RUU Omnibus Law Ciptaker]. Kita akan lakukan gerakan bersama dengan berbagai kelompok dengan perjuangan bersama,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) Gejayan Memanggil, Revo, mengatakan pihaknya akan menggelar demonstrasi besar untuk menolak pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker di pertigaan Gejayan, Yogyakarta pada Kamis (8/10/2020).
Menurutnya, aksi demonstrasi besar itu digelar setelah pihaknya menggelar aksi demonstrasi dalam skala kecil pada 6 dan 7 Oktober lebih dahulu.
“Demonstrasi penolakan Omnibus Law selama tiga hari [pada] 6, 7, dan 8. Tapi 6 dan 7 dilakukan kawan-kawan di masing-masing komunitas dengan target memanggil kawan yang baru pulang atau kembali ke Yogyakarta kemudian kami melakukan demonstrasi kecil di kampus dan tempat lain,” kata Revo.
“[Tanggal] 8 Oktober aksi besar, rencananya sampai hari ini tetap dilaksanakan di pertigaan Gejayan,” imbuhnya.
Dia menambahkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah mulai melakukan kegiatan dalam rangka menolak pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker pada hari ini. Menurutnya, kegatan itu bernama Seni Bergerak yang berupa aksi pembajakan baliho di kota untuk mengajak rakyat Yogyakarta ikut menolak pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker.
Untuk diketahui, sebanyak tujuh fraksi setuju untuk melanjutkan pembahasan RUU Omibus Law Ciptaker ke Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (8/10) mendatang, sementara 2 fraksi lain menolak.
Dua fraksi yang menyampaikan penolakan pengesahan RUU itu adalah Demokrat dan PKS. Sementara tujuh fraksi lain yang menyetujui RUU ini dibahas pada tingkat selanjutnya adalah PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, PAN dan PPP.
Keputusan dalam Raker Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR pada Sabtu (3/10/2020) malam (sumbercnnjakarta)