SYAKHRUDDIN.COM-JAKARTA,Tersangka kasus suap Harun Masiku, ternyata berada di luar negeri. KPK pun menjalin koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Info yang kami terima malah memang sejak
sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan memang sedang di luar
negeri,” ucap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Harun merupakan tersangka pemberi suap terhadap
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian suap itu diduga berkaitan dengan
kepentingan Harun, dalam
pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yaitu
Nazarudin Kiemas.
“Siang ini kami koordinasi (dengan) Menkum HAM untuk itu,” kata Ghufron menambahkan.
Tersangka kasus suap Harun Masiku, diketahui berada di luar negeri. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat Harun pergi meninggalkan Indonesia pada 6/1/ 2020.
“Yang bersangkutan tercatat melintas keluar
Indonesia tanggal 6/1/2020,”
kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang.
Informasi keberadaan caleg PDIP itu di luar
negeri sebelumnya disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. KPK tengah
menjalin koordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mencari keberadaan Harun.
Kasus yang menjerat Harun itu berawal dari OTT
pada Rabu, 8/1/2020. KPK
menjerat Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU. Dia diduga menerima suap
terkait PAW anggota DPR dari PDIP.
Selain Wahyu, ada tiga tersangka lain yang
ditetapkan, yaitu Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan
anggota Badan Pengawas Pemilu, berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu.
Sedangkan Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta, dijerat sebagai pemberi suap bersama-sama dengan Harun Masiku (berbagai sumber)
