SYAKHRUDDIN.COM,NATUNA – Republik Rakyat China mengklaim sebagian perairan Natuna Indonesia sebagai wilayahnya. Kapal aparat (coast guard) China masuk ke laut Natuna. Bagaimana penjagaan TNI di laut Natuna?
“TNI meningkatkan kesiapsiagaan dengan cara meningkatkan sistem penginderaan dan sistem deteksi dini,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi kepada detikcom, Kamis (2/1/2020).
Peningkatan kesiapsiagaan ini untuk mengantisipasi insiden serupa terjadi lagi. Alat utama sistem persenjataan (alutsista) juga disiagakan. Bukan hanya alutsista berupa kapal-kapal, tapi juga pesawat.
“TNI juga menyiagakan alutsista matra laut dan matra udara yang sudah tergelar di sekitar perairan Natuna,” kata Sisriadi.
Penggunaan armada-armada tempur TNI berdasarkan prinsip ‘economy of force‘ atau pengerahan secara ekonomis bila diperlukan, sesuai perkembangan situasi dan kebutuhan.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI protes keras atas peristiwa kapal asing yang masuk ke Perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kemlu menyayangkan pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
“Kemlu mengonfirmasi terjadinya pelanggaran ZEE Indonesia, termasuk kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh Coast Guard RRT di perairan Natuna.
Kemlu telah
memanggil Dubes Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Jakarta dan menyampaikan
protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah
disampaikan,” demikian pernyataan Kemlu RI terkait isu di Natuna, Senin
(30/12/2019).
Sikap Kemlu RI
ini merupakan hasil rapat antarkementerian. Kemlu RI menyebut, ZEE Indonesia
sudah ditetapkan berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea
(UNCLOS) atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut. Menurut
Kemlu RI, RRT harus menghormati UNCLOS.
Kemlu RI menegaskan Indonesia tidak memiliki overlapping
jurisdiction dengan RRT. RRI juga tidak
akan mengakui 9 dash-line RRT.
“Karena penarikan garis tersebut
bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal
UNCLOS tahun 2016,” jelas Kemlu RI.
Kemlu RI menilai, RRT sebagai salah satu mitra
strategis Indonesia di kawasan, wajib antar keduanya terus menjalin hubungan
yang saling menghormati. Termasuk membangun kerjasama yang saling
menguntungkan.
“Dubes RRT mencatat berbagai hal yang
disampaikan dan akan segera melaporkan ke Beijing. Kedua pihak sepakat untuk
terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia. Kemlu akan terus
lakukan koordinasi erat dengan TNI, KKP dan Bakamla guna (syakhruddin)