Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (GRR), resmi mendaftarkan dirinya sebagai kader PDI Perjuangan, Senin (23/9/2019).
Selain mendaftar sebagai kader PDI-P, kedatangan bos Markobar ke DPC PDI-P Kota Surakarta itu juga untuk menanyakan mekanisme pendaftaran calon wali kota dari PDI-P.
Bagaimana peluang Gibran yang baru bergabung dengan PDI-P untuk diusung sebagai calon kepala daerah pada pilkada mendatang?
Peneliti Bidang Politik dan Hubungan Internasional CSIS Arya Fernandes menilai, dengan bergabung ke partai politik, Gibran dinilai memiliki peluang untuk diusung sebagai calon kepala daerah oleh PDI-P.
Jika Serius Maju Pilwalkot Solo, Gibran diminta PDI-P sosialisasi ke masyarakat “Kalau berbicara peluang tentu ada, karena dia populer dan anak presiden,” Senin (23/9/2019).
“Tapi PDI-P sendiri kan katanya sudah menutup pintu karena sudah menyelesaikan proses internal dan akan mencalonkan Achmad Purnomo,” lanjut dia.
Meski demikian, menurut Arya, keputusan itu bisa diveto oleh
DPP. “Misalnya dulu beberapa pilkada kan menunjukkan hasil seleksi di
tingkat lokal itu diveto oleh DPP,” kata Arya.
Bergabungnya Gibran ke PDI-P sebagai syarat agar
diusung partai tersebut untuk maju dalam Pilkada Solo. Diketahui, Gibran
telah menyerahkan berkas kartu tanda anggota (KTA) ke DPC PDI-P Kota
Surakarta, sekaligus menanyakan pendaftaran calon wali kota Solo dari
PDI-P, pada Senin (23/9/2019).
“Kedatangan saya hari ini untuk menyerahkan formulir sekaligus mengambil KTA PDI-P. Insya Allah, saya sudah menjadi bagian keluarga besar PDI-P,” kata Gibran.
Ditanya seputar spanduk dirinya yang muncul jelang Pilkada
Solo, Ia telah berkoordinasi dengan timnya dan Satpol PP Kota Surakarta untuk
menurunkan spanduk dirinya yang terpasang di berbagai lokasi di Solo.
“Saya sudah koordinasi dengan tim saya dibantu Satpol PP untuk mencopot
spanduk-spanduk tersebut,” ujar Gibran (bs/syakhruddin).