SYAKHRUDDIN.COM – Setelah viral di media sosial instagram tentang seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Labuhan Batu yang gagal menjadi Paskibraka. lantaran digantikan seseorang di tengah perjalanan.
Koko Ardiasyah, yang telah mengikuti latihan dengan tekun dan berposisi sebagai cadangan nomor urut 29, justeru mendadak digantikan oleh anak pelaksana tugas Bupati Labuhan Batu yang sebelumnya tidak mengikuti seleksi dan latihan.
Koko didampingi ibunya menceritakan kisahnya. Ia mengaku sedih dan kecewa. Pasalnya, ia sudah mengikuti beberapa tahapan untuk mengibarkan bendera merah putih pada perayaan kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus nanti.
Dalam pengumuman, namanya tertera di urutan 29, saat pengumuman untuk karantina, namanya sudah tidak ada.
Belakangan, video lainnya yang merekam klarifikasinya juga ramai, di akun Instagram potretlabura berjudul “Klarifikasi Koko Ardiansyah, ada apa di balik semua ini,”
Permasalahan Koko ini pun menjadi perhatian publik, bahkan mendapat tanggapan dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) dan juga Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI).
Menteri Pemuda dan olahraga yang sedang melaksanakan ibadah haji memberikan perhatian untuk membawa Koko ke Jakarta dan menjadi pembaca Undang-Undang Dasar 1945 di Halaman Kantor Menpora.
Ikut menyaksikan pelaksanaan pengibaran bendera di Istana Negara, ini merupakan “ Musibah Membawa Berkah”
Asrorun Niam Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora yang mendampingi Koko Ardiansyah mengikuti upacara di Kemenpora dan membawanya ke Istana Negara.
Mengharapkan agar peristiwa yang menimpa Koko dapat menjadi pelajaran berharga dimasa mendatang.
Tersingkirnya Koko diakui sebagai cadangan Paskibraka sudah diterima dengan lapang, permasalahannya karena penggantinya adalah anak dari pelaksana tugas Bupati Labuhan Batu yang tidak ikut seleksi, hal inilah yang memicu viralnya informasi di media sosial.
Keiikutsertaan dari anak pelaksana tugas Bupati Labuhan Batu karena adanya “Diskresi oleh Kepala Dinas dan rekomendasi dari Kepala Sekolahnya, sementara Koko yang sudah berlatih tiga jam setiap hari, harus tersingkir karena dia dari keluarga miskin.
Karena itu, Kemenpora senantiasa mengingatkan agar mekanisme rekrutmen Paskibra di Labuhan Batu yang tidak sesuai, dapat menjadi bahan pelajaran yang sangat berharga,”
Kita tak bisa mengerjakan sesuatu dengan instan, semuanya butuh proses dan komitmen yang tinggi, tutur Asrorum Niam saat diwawancarai INews TV.
Ketua Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Labuhan Batu Nanda Azhari mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan peristiwa ini karena dapat menjadi preseden buruk dalam sejarah penyelenggaraan pelatihan Paskibraka.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Kemenpora dan Gubernur Sumatera Utara untuk memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan Kepaskibrakaan di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, agar kejadian yang sama tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
“Kami merekomendasikan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Labuhan Batu untuk memberikan perhatian kepada adinda Koko Ardiansyah untuk dapat diikut sertakan ke dalam Paskibraka tahun 2019 atau 2020,” katanya.
Sementara Koko di Jakarta mengatakan, semula dia sangat terpukul dan hilang selera makan, akan tetapi setelah mendapat kesempatan ke Jakarta.
Semangatnya kembali berkobar dank e depan bercita-cita untuk menjadi anggota Paskibraka sebagai jembatan menuju impiannya menjadi anggota TNI, katanya (syakhruddin)