Meski kecewa, Prabowo mengajak pendukungnya untuk menghormati Putusan MK yang menolak suluruh gugatannya.
Prabowo menekankan kepada para pendukungnya bahwa cita-cita yang diperjuangkan memiliki nilai yang mulia dan luhur.
Ketua Umum Partai Gerindra itu kembali menyebutkan beberapa poin visi misi pasangan Prabowo-Sandiaga yang pernah dikampanyekan, antara lain mewujudkan Indonesia adil dan makmur, merdeka secara politik, ekonomi, serta budaya.
Ia juga menyinggung soal kekayaan nasional yang harus bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, harga-harga yang terjangkau dan swasembada pangan. “Kami yakin tidak akan berhenti untuk perjuangkan cita-cita tersebut.
Namun dalam pidatonya, Kamis malam (27/6-2019), belum terlontar ucapan selamat dari Prabowo untuk Jokowi-Ma’ruf yang kemenangannya telah dikukuhkan MK.
“Kami patuh dan ikuti jalur konstitusi yaitu UUD 1945 dan sistem undang-undang yg berlaku. Maka dengan ini kami nyatakan bahwa kami hormati hasil keputusan MK,” ujar Prabowo.
Prabowo mengaku akan segera melakukan konsultasi dengan tim hukum untuk minta saran dalam menyikapi putusan yang menolak seluruh gugatannya.
“Apakah masih ada langkah hukum dan konstitusional lain yang mungkin bisa ditempuh,” kata Prabowo di kediamannya Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan.
Capres nomor urut 02 itu juga akan segera mengundang pimpinan koalisi untuk bermusyawarah dalam merumuskan langkah ke depan.
Dalam kesempatan tsb, Prabowo yang didampingi Sandiaga Uno juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota koalisi dan juga relawan.
“Kita bisa berjuang di legislatif, di forum lain. Kita akan konsolidasi, kita punya dukungan massa yang riil,” ujar Prabowo .
Hasil putusan Majelis Hakim Konstitusi yang diketuai Anwar Usman menyatakan berdasar Rapat Permusyawaratan Hakim menyimpulkan pokok permohonan Prabowo-Sandi tidak beralasan menurut hukum.