Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Iskandar Lewa membuka dengan resmi, kegiatan “Bimbingan Sosial bagi penyelenggara pengumpulan uang dan barang”, diikuti 75 peserta termasuk TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyakat) dari tiga Kecamatan dalam wilayah Kota Makassar.
Kegiatan berlangsung di Hotel Asyira Jalan Maipa No 1 Makassar, dengan narasumber dari Dinsos Prov. Sulsel, Drs. Muhammad Arifin dan dari UIN Alauddin Makassar, Jurusan Kesejahteraan Sosial, berlangsung Senin (11/4-2019).
Kadis Sosial Kota Makassar, mengharapkan agar para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan tertib dan senantiasa berpartisipasi dalam setiap pengumpulan sumbangan untuk melakukan pengawasan.
Karena laporan masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya penertiban pengumpulan uang dan barang yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah, tuturnya.
Salah seorang peserta dari Kelurahan Pa’Baeng-Baeng bernama Ida, mengucapkan terima kasih atas kegiatan bimbingan sosial,
dengan demikian kami sebagai warga masyarakat, sudah dapat mengenal tentang syarat-syarat pengumpulan sumbangan dan ciri-ciri permintaan sumbangan yang tidak resmi, hal semacam ini perlu disosialisasikan ditengah masyarakat, tutur Ida.