SYAKHRUDDIN.COM – Aprison Tanjung, penanggungjawab kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu), yang digagas Kementerian Sosial, Kamis malam (23/7) dalam momentum penutupan,.
Tiba-tiba saja menjadi senyap, dengan adanya usulan yang disampaikan peserta dari Diknas Kabupaten Samosir Sumatera Utara.
“Usul Pak, bagaimana kalau denda/infak disiplin yang berjumlah Rp 1.674.000,- yang berhasil dikumpulkan panitia, diserahkan kepada calon peserta pertemuan, yang meninggal dunia.
Saat akan menuju ke lokasi pertemuan di Hotel Mercure, Ancol Jakarta Utara.”
Bagai gayung bersambut, semua mengamini usulan tersebut, bahkan kalau perlu ditambah, teriak peserta lainnya secara serempat.
Maka para peserta lalu menarik dompet dari saku celana dan dengan penuh keikhlasan, memasukkan ke kotak karton yang disiapkan panitia. Hasilnya Rp 9.035.000,- dan setelah dijumlah dengan uang infak disiplin, jumlah sebesar Rp 10.709.000,-
Kesemuanya diserahkan kepada Koordinator Kabupaten Probolinggo, untuk selanjutnya diserahkan kepada ahli waris almarhum, Sigit Hariyoto (42 thn)
Kasubag Program pada Dikbudpora Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur, yang meninggal dunia dalam perjalanan, dari Probolinggo menuju ke Hotel Mercure di Ancol Jakarta, akibat menderita menderita serangan jantung.
nyerahan dana duka, diterima langsung Koordinator SLRT Kabupaten Probolinggo, disaksikan Aprizon Tanjung dari Kementerian Sosial dan segenap peserta rapat koordinasi dan sosialiasasi SLRT.
Pada kesempatan tersebut, koordinator SLRT Probolinggo. Dengan suara tersendak, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari segenap peserta.
Saya mewakili keluarga almarhum, mengucapkan terima kasih, atas bantuan spontanitas dari bapak dan ibu peserta sosialisasi,” semoga menjadi nilai ibadah disisi-Nya, katanya.