Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Penanganan Fakir Miskin Pesisir, Pulau-Pulau Kecil dan Perbatasan Antar Negara, melaksanakan Bimbingan Pemantapan bagi Pendamping Sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Beras Sejahtera (Rastra) Wilayah III tahun 2018 di Kota Ambon–Maluku.
Kegiatan pemantapan, diikuti 21 kab/kota se-Maluku, meliputi Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, Kota Tidore Kepulauan, Buru, Kepulauan Aru, Seram Bagian Barat, Kepulauan Sula, Maluku Barat Daya, Halmahera Tengah, Pulau Taliabu, Pulau Morotai, Kota Ternate dan Kota Tual dengan peserta 175 orang, menempati Hotel Marina Jalan Yan Pays No. 16 Uritetu–Sirimau, Ambon.
Kegiatan bimbingan pemantapan bagi TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) diikut juga para koordinator PKH dari kab/kota serta koordinator wilayah Program Keluarga Harapan (PKH) Provinsi Maluku.
Sementara peserta dari Buru Selatan, Kota Ambon, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Halmahera Timur, Maluku Tengah dan Seram Bagian Selatan, menempati Hotel Elizabeth, dengan jumlah 115 peserta.
Selama mengikuti bimbingan pemantapan tgl 13 s/d 16 Maret 2018, mereka mendapatkan tolkit dan biaya perjalanan yang disiapkan panitia.
Pembukaan pemantapan dipusatkan di Hotel Marina, oleh Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, DR. A.Z.Dulung, M.Sc didampingi para pejabat dilingkungan Dinas Sosial Provinsi Maluku dan jajaran panitia pelaksana.
Mengawali pelaksanaan bimbingan pemantapan, peserta mengikuti dinamika kelompok bersama instruktur outbound UIN Makassar beranggotakan, Drs H. Syakhruddin, H.Sudarman, Muhlis Moed dan Akmal Makkasallang dari BBPPKS (Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial) Regional V Sulawesi di Makassar.
Pelaksanaan pemantapan berikutnya, diselenggarakan di Jayapura, meliputi Papua dan Papua Barat termasuk didalamnya utusan dari Manokwari, kegiatan di Jayapura minggu depan, merupakan rangkaian akhir dari seluruh pelaksanaan pemantapan.
Dengan selesainya kegiatan pemantapan kelak, maka terdapat 11 provinsi yang termasuk dalam regional III, dengan jumlah personil TKSK 589 orang selesai mengikuti pemantapan.
Adapun provinsi dalam hitungan regional III meliputi ; Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat (syakhruddin)